Airmadidi – Selain penanganan kasus dugaan korupsi dana Alat Kesehatan (Alkes), Kejari Airmadidi juga sedang melakukan penyelidikan pengadaan dua unit mobil di RSUD Walanda Maramis, Minahasa Utara.
Kajari Airmadidi, Irvan Samosir mengatakan dana Alkes dan pengadaan dua unit mobil merupakan anggaran atau dana perbantuan dari kementrian kesehatan.
“Dana perbantuan kementrian ada Rp 10 miliar. Rp 8,9 miliar alat kesehatan dan Rp 1,1 miliar pengadaan mobil ambulance dan mobil jenazah,” jelas Kajari Samosir pada BeritaManado.Com
Dari pantauan BeritaManado.Com, dua unit mobil itu tidak pernah difungsikan, bahkan hanya terparkir di belakang RSUD Maria Walanda Maramis atau di halaman depan kantor sementara dinas kesehatan Minut.
Dua unit mobil terlihat sudah berkarat di bagian body, karena terjemur panas matahari dan terkena air hujan. Hyundai Starex Mover adalah merek dua mobil itu.
Dari data yang dirangkum BeritaManado.Com, satu unit mobil Hyundai Starex Mover harganya Rp 319 juta. Jika dua unit, seharga Rp 638 juta. Sementara dana yang dianggarkan untuk pengadaan Rp 1,1 miliar. (robintanauma)