MANADO – Klaim Johny Rempas sebagai pemilik Presiden Shopping Centre di Pasar 45 Manado, dimentahkan DPRD Kota Manado. Sekretaris Komisi B Henky Kawalo SE menegaskan, lahan Shopping Centre milik Pemkot Manado.
“Pak Johny bisa mengklaim lantai 3 sampai 5 adalah miliknya, tapi harus diingat tanah itu milik pemerintah kota,” ujar Kawalo kepada beritamanado, Selasa (25/01) pagi.
Legislator PDI-Perjuangan ini mendesak Pemkot Manado melalui bagian aset secepatnya menyelesaikan permasalahan Shopping Centre untuk memberikan kepastian kepemilikan Pemkot Manado terhadap pusat perdagangan tertua di Kota Manado itu. (JRY)
MANADO – Klaim Johny Rempas sebagai pemilik Presiden Shopping Centre di Pasar 45 Manado, dimentahkan DPRD Kota Manado. Sekretaris Komisi B Henky Kawalo SE menegaskan, lahan Shopping Centre milik Pemkot Manado.
“Pak Johny bisa mengklaim lantai 3 sampai 5 adalah miliknya, tapi harus diingat tanah itu milik pemerintah kota,” ujar Kawalo kepada beritamanado, Selasa (25/01) pagi.
Legislator PDI-Perjuangan ini mendesak Pemkot Manado melalui bagian aset secepatnya menyelesaikan permasalahan Shopping Centre untuk memberikan kepastian kepemilikan Pemkot Manado terhadap pusat perdagangan tertua di Kota Manado itu. (JRY)