Berita Utama

Karhutla Minahasa Capai 76 Kejadian, 44,796 Hektare Lahan Terdampak

Karhutla Minahasa Capai 76 Kejadian, 44,796 Hektare Lahan Terdampak

Data infografis BPBD Minahasa, 2026

Penulis: Frangki Wullur | Tondano

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Minahasa tercatat mencapai 76 kejadian yang tersebar di 81 titik lokasi pada 20 kecamatan, dengan total luas wilayah terdampak mencapai 44,796 hektare.

ADVERTISEMENT

Data rekapitulasi BPBD dan DAMKAR menunjukkan Kecamatan Pineleng dan Tondano Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, masing-masing 14 kejadian.

Selanjutnya, Kecamatan Tondano Barat, Kawangkoan dan Tombulu masing-masing tercatat mengalami 7 kejadian, disusul Tondano Timur sebanyak 6 kejadian, Kombi 4 kejadian, serta Eris 2 kejadian.

Sementara berdasarkan luas wilayah terdampak, Kecamatan Pineleng mencatat dampak terluas dengan 10,755 hektare. Disusul Kombi seluas 9,070 hektare, Lembean Timur 6,000 hektare, Tombulu 4,450 hektare, Kawangkoan 3,300 hektare, Tondano Barat 3,003 hektare, Kawangkoan Utara 2,300 hektare, dan Tondano Timur 2,213 hektare.

BPBD dan DAMKAR mencatat jenis bencana yang terjadi didominasi oleh kebakaran hutan dan lahan, sementara penyebab kejadian masih tercatat tidak diketahui.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Minahasa, Sandro Mogot, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama mengambil langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya karhutla.

“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat atau petugas apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran,” ujar Sandro.

Ia berharap kesadaran masyarakat terus ditingkatkan, terutama dalam menghindari aktivitas membakar hutan dan lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membakar sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sehingga dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat dan wilayah Minahasa dapat diminimalkan,” tambahnya.

Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran melalui layanan darurat BPBD 112 maupun kepada instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.