Minsel, BeritaManado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya beberkan kasus kematian Kepala Badan (Kaban) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rody F Tumiwa yang terjadi di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Senin (26/4/2021).
Disampaikan langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; melalui Press Conference dan Coffee Morning dilaksanakan di Gedung Cafetaria Polres Minsel.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Minsel menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian lelaki RFT alias Ruddy (54) yang ditemukan dalam posisi tergantung di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, Desa Tumpaan, yang terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
“Saat menerima informasi tersebut, saya langsung memimpin tim melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi. Jenazah kemudian dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Manado, guna mengetahui penyebab kematian almarhum,” ungkap Kapolres.
Di depan puluhan wartawan dan keluarga almarhum, Kapolres Minsel kemudian membacakan hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, yang diantaranya menyebutkan bahwa tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum.
“Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” demikian kutipan hasil otopsi yang dibacakan Kapolres Minsel.
Penyebab kematian almarhum, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.
“Jejas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” ujar Kapolres.
Pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT, yang semasa hidupnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPBD Minsel.
“Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” tutup Kapolres Minsel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, pihak keluarga almarhum dan puluhan wartawan media Pos Polres Minsel.
(RonaldKalalo)