
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus mampu menjawab tantangan yang tidak lagi berada dalam situasi normal.
Ancaman perubahan iklim, musim kering berkepanjangan, berkurangnya ketersediaan air hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pertimbangan penting dalam arah kebijakan anggaran Minahasa Utara tahun depan.
Hal tersebut disampaikan Joune Ganda dalam rapat paripurna DPRD Minahasa Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2027, Sabtu (12/9/2026).
Joune mengatakan, berdasarkan perkembangan kondisi iklim yang dipantau BMKG, fenomena El Niño pada 2026 berkembang dengan intensitas sangat kuat dan sebelumnya diproyeksikan dapat berlangsung hingga awal 2027.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan ketersediaan air, mengganggu produktivitas pertanian, meningkatkan risiko karhutla serta memberikan tekanan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“APBD Tahun Anggaran 2027 didesain bukan hanya untuk membiayai pembangunan dalam kondisi normal, tetapi juga untuk memastikan ketahanan daerah menghadapi perubahan iklim dan berbagai risiko bencana,” kata Joune.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian mengalokasikan anggaran.
Kebijakan anggaran, kata dia, harus bergerak dari pola responsif terhadap bencana menuju kebijakan yang lebih preventif, adaptif dan berbasis risiko.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 diarahkan agar semakin berkualitas, adaptif dan efektif serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Minahasa Utara diproyeksikan sebesar Rp1.182.568.834.857,05.
Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177.858.508.809,33, atau 15,04 persen dari total pendapatan.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp992.207.513.516,72, atau 83,90 persen.
Sementara lain-lain pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diproyeksikan sebesar Rp12.502.812.531,00, atau 1,06 persen dari total pendapatan daerah.
Di sisi belanja, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.183.568.834.857,05.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp902.409.878.849,53, atau 76,24 persen dari total belanja daerah.
Belanja modal diproyeksikan sebesar Rp86.388.642.464,49, atau 7,30 persen.
Belanja modal tersebut mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya.
Selanjutnya, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp4 miliar, atau 0,34 persen dari total belanja daerah. Anggaran ini diperuntukkan bagi kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Sementara belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp190.770.313.543,03, atau 16,12 persen dari total belanja daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar diarahkan untuk investasi pemerintah daerah melalui penyertaan modal pada Bank SulutGo.
Joune mengatakan, tahun 2027 memiliki arti penting dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Minahasa Utara.
Karena itu, arah kebijakan anggaran harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan jangka menengah daerah.
Tema pembangunan Minahasa Utara 2027 adalah “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Menuju Minahasa Utara Hebat sebagai Hub Logistik yang Maju dan Berkelanjutan.”
Sejumlah agenda strategis turut menjadi bagian dari arah pembangunan tersebut.
Di antaranya pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan limbah B3 yang pendanaannya bersumber dari hibah Pemerintah Korea Selatan, pembangunan SPAM Regional Bimatara, peningkatan aktivitas pariwisata pada DPP Manado-Likupang sebagai lanjutan pengembangan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan DPSP, serta pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan di kecamatan perbatasan prioritas.
Minahasa Utara juga menjadi bagian dari pengembangan program Water, Energy, Food Security for Regional Integrated Development (WEFSRID) yang merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan lembaga donor Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Program tersebut berkaitan dengan penguatan aspek air, energi dan ketahanan pangan dalam pembangunan wilayah.
Joune menegaskan, berbagai agenda pembangunan tersebut harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat ketahanan daerah menghadapi perubahan iklim.
“Mari kita satukan langkah dan pikiran, jadikan momentum penyusunan anggaran ini sebagai ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat Minahasa Utara dari ancaman krisis iklim, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, Joune mengingatkan struktur pendapatan dan belanja dalam rancangan APBD tersebut masih dapat mengalami penyesuaian.
Hal itu berkaitan dengan perubahan alokasi dan penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat pada tahapan penyusunan APBD berikutnya.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Joune berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berlangsung konstruktif, objektif dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD terus menjaga kemitraan serta komunikasi dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBD secara tepat waktu.
“Sehingga seluruh kebijakan anggaran yang kita sepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah,” kata Joune.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan anggota DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, bersama para wakil ketua DPRD.
