TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Kamis (17/05/2018) membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemerintah Kota Tomohon di ruang rapat lantai II Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
Di awal pemaparannya, Eman mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah bahwa batas akhir pengambilan data realisasi SKPD setiap tanggal 7 di bulan berikutnya. “APBD bukan sekedar sususan angka-angka didalamnya terdapat tanggung jawab besar kita sebagai penyelenggara pemerintah terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap rakyat, bangsa dan negara juga kepada generasi sekarang dan yang akan dating,” tegasnya.
Eman juga mengimbau tegas kepada SKPD yang masih berada di zona merah agar berkonsultasi serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (TEPRA) untuk nantinya dicarikan solusi serta langkah-langkah strategis ke depan.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Tonohon Ir Harold Lolowang MSc menyampaikan dalam Kepres Nomor 20 Tahun 2015 yang berisi kejelasan tujuan yang hendak dicapai oleh TEPRA.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Kamis (17/05/2018) membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemerintah Kota Tomohon di ruang rapat lantai II Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
Di awal pemaparannya, Eman mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah bahwa batas akhir pengambilan data realisasi SKPD setiap tanggal 7 di bulan berikutnya. “APBD bukan sekedar sususan angka-angka didalamnya terdapat tanggung jawab besar kita sebagai penyelenggara pemerintah terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap rakyat, bangsa dan negara juga kepada generasi sekarang dan yang akan dating,” tegasnya.
Eman juga mengimbau tegas kepada SKPD yang masih berada di zona merah agar berkonsultasi serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (TEPRA) untuk nantinya dicarikan solusi serta langkah-langkah strategis ke depan.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Tonohon Ir Harold Lolowang MSc menyampaikan dalam Kepres Nomor 20 Tahun 2015 yang berisi kejelasan tujuan yang hendak dicapai oleh TEPRA.
(ReckyPelealu)