Manado, BeritaManado.com — Partai Hanura akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker.
Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 115/B.3/DPP-HANURA/VII/2020, jelas mengangkat pasangan ini sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada Pilwalkot 2020.
Lewat foto yang diperoleh sumber BeritaManado.com, Surat Keputusan tertanggal 28 Juli 2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura Dr Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika.
Kepada BeritaManado.com, Ketua DPD Hanura Sulawesi Utara (Sulut) Jackson Kumaat mengatakan, keputusan tersebut sudah dalam model B.1-KWK yang diketahui sebagai dokumen resmi untuk mendaftar ke KPU.
“Karena sudah B.1-KWK, maka dipastikan sudah siap mendaftar di KPU,” ujar Jackson.
Dengan demikian, praktis Jilly Gabriella Eman dan Virgie Baker sudah mengamankan posisinya untuk maju dalam Pilwalkot Tomohon setelah mengantongi SK dari NasDem, Demokrat dan Hanura.