
JULIUS JEMS TUUK
Manado – Wacana reklamasi pantai Boulevard II di Tuminting ditanggapi anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk.
Menurut Jems Tuuk, reklamasi Boulevard II cukup memanfaatkan perusahaan BUMD tidak perlu dilakukan pihak swasta.
“Lebih menguntungkan pemerintah jika dilakukan BUMD. Berkaca pada rekamasi Boulevard I pemerintah hampir tidak menerima keuntungan,” ujar Jems Tuuk kepada BeritaManado.com, Senin (1/8/2016).
Lanjut legislator vokal PDI-Perjuangan ini, Perda Badan Usaha Milik Negara (BUMD) akan memberikan keuntungan besar bagi Pemprov dan masyarakat Sulut.
“Pemerintah nanti berbisnis melalui BUMD. Prospek ekonomi Sulawesi Utara kedepan sangat baik dengan Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) dan sejumlah mega proyek lainnya,” jelas Tuuk. (jerrypalohoon)
