Langowan – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow secara terbuka mengatakan bahwa pada tahun 2014 mendatang Para Hukum Tua se – Minahasa akan mendapat honor bulanan sebesar Rp. 1,5 juta. Dikatakan bupati, hal itu akan diberikan sebagai bentuk penghargaan untuk seluruh hukum tua atas upaya dan kerja keras mereka menjadi pamong pajak.
Hal itu disampaikan JWS dalam sambutannya pada acara sosialisasi pendaerahan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) di Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan, Kamis (25/7) siang. Mendengar pernyataan JWS tersebut, para hukum tua Langowan Raya langsung memberikan aplaus.
“Dengan adanya honor atau insentif tersebut, diharapkan kedepan para hukum tua semakin termotivasi untuk menjalankan tugas – tugas mereka, khususnya dalam hal – hal yang berhubungan dengan penagihan pajak. Dalam hal ini, hukum tua dan perangkatnya jangan hanya sekedar menjadi penagih pajak, namun juga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat untuk membangun sikap taat pajak,” kata JWS.(ang)