Manado, BeritaManado.com — Masalah dikeluarkannya 6 Praja IPDN asal Sulut di Kampus Jatinangor menjadi salah satu perhatian serius DPRD Sulut.
Itu dibuktikan dengan langkah koordinasi DPRD Sulut dengan pihak Kampus IPDN dan Kemendagri.
Tak hanya sampai disitu, lembaga legislasi tersebut berniat menjadi fasilitator advokasi hukum.
“Saat rapat bersama orangtua keenam praja IPDN yang dikeluarka., kita mencari konfirmasi mengenai apa yang disampaikan oleh pihak IPDN, yaitu tentang kronologis kejadian. Dikonfrontasi dengan anak-anak ini, apakah betul yang disampaikan oleh IPDN dan bukti yang disampaikan tadi dengan apa yang dituduhkan kepada mereka. Yang disangkakan kepada mereka adalah penganiayaan berat. Mereka ada tujuh orang. Diberikan sanksi dengan sanksi berat kepada enam di antaranya, yakni diberhentikan, sedangkan yang satunya turun kelas,” ungkap Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
Dari hasil rapat tersebut, lanjut Fransiscus Silangen, pihaknya berharap sanksi pemecatan dari IPDN dicabut.
“Harapannya, anak-anak ini hanya turun kelas. Itu langkah kita sambil menunggu dari pihak kampus IPDN. Tapi kalau tidak, maka kita harus buktikan kebenarannya dari putusan ini. Apakah benar atau salah, adil atau tidak adil, tentunya lewat langkah hukum,” tukasnya.
Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihak DPRD akan mempersiapkan langkah-langkah hukum kepada para praja IPDN ini, supaya peristiwa yang terjadi ini tidak terulang.
“Karena kalau menurut mereka, pengalaman ada kasus lebih berat tapi sanksinya tidak seberat seperti mereka. Itu kan nanti akan menjadi semacam bukti pertimbangan saat di-PTUN-kan nanti,” tandas dia.
(AnggawiryaMega)