
Amurang, BeritaManado — Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (14/9/2018) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama jasa pengiriman Kantor Pos, JNE, JNT di wilayah Minsel dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK mengungkapkan MoU ini sebagai bagian pihak Kepolisian melakukan pencegahan sekaligus berkomitmen mengantisipasi pengedaran narkotika melalui jasa pengiriman barang.
“Kepolisian bersama Kantor Pos, JNE dan JNT membuat komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan langkah taktis dalam memerangi peredaran narkoba, yang sudah menggunakan jasa pengiriman,” kata Kapolres Winardi Prabowo.
Dirinya berharap semua pihak, juga perusahaan jasa pengiriman untuk memaksimalkan pengawasan. Sehingga upaya penyebaran narkotika itu dapat dideteksi.
(TamuraWatung)
