Bitung – Kedatangan sejumlah ahli waris lahan Terminal BBM Pertamina Kota Bitung, Alm Simon Tudus ke Pengadilan Negeri Kota Bitung rupanya juga disambut pihak Pertamina, Kamis (05/04/2018).
Dalam pertemuan yang digelar di ruangan Pengadilan Negeri, juga dihadiri Kepala Terminal BBM Kota Bitung, Isak Rumandas.
Menurut Ketua Tim Advokat Ahli Waris Alm Simon Tudus, Welly Sompie, dalam pertemuan itu pihaknya meminta pimpinan pusar Pertamina untuk hadir menemui para ahli waris.
“Ahli waris sudah cukup sabar selama sepuluh tahun menunggu itikat baik dari Pertamina hingga menunda proses eksekusi yang sudah ada dari tahun 2008,” kata Welly, Jumat (06/04/2018).
Pihak Partamina Kota Bitung sendiri kata dia, meminta ahli waris lewat kuasa hukum membuat surat resmi yang nantinya akan ditembuskan ke Pertamina Pusat.
“Suratnya sudah kita buat dan kami hanya memberi waktu sehari agar surat itu ditanggapi,” katanya.
Jika tak ada tanggapan kata dia, pihaknya mempersilakan para ahli waris untuk menduduki dan mendesak Pengadilan segera melakukan proses eksekusi.
“Kami berharap pihak Pertamina segera merespon agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” katanya.
(abinenobm)