Minut, BeritaManado.com – Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa/kelurahan se-Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berlangsung sukses, Jumat (20/3/2020).
Acara tersebut berlangsung steril sesuai pedoman pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Terpantau sebelum memasuki gedung pelantikan, baik peserta maupun undangan dicek kesehatan oleh petugas yang standby di lokasi.
Seluruh peserta dan undangan kemudian dibagikan masker dan wajib mencuci tangan.
Jarak duduk setiap undangan juga diatur sesuai prosedur pengamanan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Airmadidi Trisno Mais melantik sekaligus pengambilan sumpah dan janji kelurahan/desa Airmadidi berjumlah 9 orang terdiri dari 6 kelurahan dan 3 desa.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy serta anggota Rocky Ambar.
Hadir juga Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Kapolsek Airmadidi Iptu Stenly Rambing dan PPK Kecamatan Airmadidi di RM Saylor Sukur.
“Pelantikan ini berlangsung dengan memperhatikan surat edaran pemerintah. Kami membatasi kehadiran maksimal 30 orang dan memperhatikan jarak tempat duduk, memeriksa suhu badan serta menggunakan masker,” ujar Trisno.
Dalam pelantikan Mais meminta Panwaslu desa/kelurahan untuk menguasai regulasi yang ada dan memperhatikan kesehatan.
“Pemahaman regulasi adalah utama, panwaslu harus sigap tidak boleh melaksanakan tugas hanya berdasarkan laporan. Karena Undang Undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang Undang 10 tahun 2017 mengatur khususnya dalam dugaan money politik, penerima dan pemberi sama-sama mendapat sanksi, jadi agak sulit untuk mendapatkan laporan dari masyarakat,” jelas Trisno.
Lanjutnya, panwaslu harus paham Perbawaslu sebab kami juga mengawasi lembaga penyelenggara dari PPK, PPS dan KPPS.
“Intinya paham regulasi, supaya melakukan tugas on the track,” tutupnya.
(***/Finda Muhtar)