Amurang, BeritaManado — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengevaluasi pemanfaatan Dana Desa (Dandes) tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Altin Sualang, SSTP, MPA kepada sejumlah wartawan di rung kerjanya.
“BPKP sudah mulai turun mulai hari ini di Kabupaten Minsel untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dandes tahun 2018 dan sisa Dandes tahun sebelumnya sampai dengan 31 Desember 2018,” ujar Altin Sualang.
Kedatangan tim BPKP telah menyambangi Kantor Dinas PMD Minsel untuk menyampaikan surat tugasnya dan diterima oleh Sekdis PMD Altin Sualang.
“Rencananya BPKP akan berada di Kabupaten Minsel selama 8 (delapan) hari. Saya minta kepada para Hukum Tua dan perangkatnya di Minsel untuk dapat mempersiapkan segala pelaporan terkait penggunaan Dandes,” terang Altin Sualang.
Dirinya bahkan mengingatkan, bahwa dalam pemeriksaan kali ini, para Hukum Tua dapat mempersiapkan pelaporan maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya.
(TamuraWatung)