Amurang, BeritaManado – Sejumlah Hukum Tua dan Camat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dikumpulkan di Aula Lantai 4 (empat) Kantor Bupati pada Selasa (14/3/2017) untuk mengikuti kegiatan yang digelar oleh Pemkab Minsel melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Selaku pemerintah daerah, saya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Semoga membawa nilai positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Minsel,” kata Sekdakab Minsel, Drs. Danny Rindengan saat membacakan sambutan dari Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Dikesempatan terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Minsel Samuel Slaat meminta peran Pemerintah Desa agar lebih cermat dalam melakukan pendataan masyarakat kurang mampu.
“Harus perhatikan syarat untuk calon penerima bantuan, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran. Syaratnya adalah masyarakat tersebut berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, ataupun satu rumah sudah ditempati tiga keluarga,” tukas Samuel Slaat.
Dengan mendatangkan pembicara dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) berbagai informasi disampaikan terkait program sejuta rumah Presiden Joko Widodo.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Sejumlah Hukum Tua dan Camat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dikumpulkan di Aula Lantai 4 (empat) Kantor Bupati pada Selasa (14/3/2017) untuk mengikuti kegiatan yang digelar oleh Pemkab Minsel melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Selaku pemerintah daerah, saya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Semoga membawa nilai positif bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Minsel,” kata Sekdakab Minsel, Drs. Danny Rindengan saat membacakan sambutan dari Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Dikesempatan terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Minsel Samuel Slaat meminta peran Pemerintah Desa agar lebih cermat dalam melakukan pendataan masyarakat kurang mampu.
“Harus perhatikan syarat untuk calon penerima bantuan, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran. Syaratnya adalah masyarakat tersebut berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, ataupun satu rumah sudah ditempati tiga keluarga,” tukas Samuel Slaat.
Dengan mendatangkan pembicara dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) berbagai informasi disampaikan terkait program sejuta rumah Presiden Joko Widodo.(TamuraWatung)