
Foto: Lokasi Kejadian Lakalantas di dekat Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sam Ratulangi, tepatnya di dekat Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Insiden tersebut melibatkan sebuah Truck Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan JE dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 3809 RQ yang dikendarai SA.
Mendapatkan laporan kecelakaan, personel Piket Lalu Lintas bersama Pamapta Polres Bitung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan informasi awal dan hasil penanganan di lokasi, kecelakaan terjadi saat Truck Isuzu Box dalam posisi terparkir di badan jalan dari arah Barat/Girian menuju Timur/Pusat Kota Bitung.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah yang sama kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan truk.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Setibanya di TKP, personel kepolisian langsung melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, membuat sketsa kejadian, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi laporan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kecelakaan lalu lintas harus ditangani secara profesional dengan berpedoman pada fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Setiap kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian dan pembelajaran bersama,” ujar Kasat Lantas.
Ia sekaligus mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Gunakan helm sesuai standar, miliki SIM, jangan berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi dalam berkendara,” imbaunya.
Kasat Lantas menegaskan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung.Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan sebelum seluruh proses penyelidikan selesai.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan ini. Masyarakat kami harapkan dapat mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Kasat Lantas, AKP Dwi Dea Anggraini, turut mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Perhatian lebih, kata dia, perlu diberikan saat berkendara pada waktu subuh, ketika kondisi pencahayaan dan kewaspadaan pengendara menjadi faktor penting dalam keselamatan di jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan setiap kecelakaan sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi diri dengan SIM, patuhi rambu dan marka jalan, serta selalu tingkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Jangan sampai kelalaian sesaat berujung pada hilangnya nyawa,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara objektif penyebab dan rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.
Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.
