Airmadidi – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minut Sarjan Maramis, berharap moratorium perizinan kapal ikan bermuatan besar tidak dicabut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Alasannya, dampak lain pencabutan moratorium izin operasi kapal berukuran 60 GT, membunuh aktivitas nelayan kecil.
“HNSI Minut secara lantang menolak pencabutan moratorium perizinan kapal berukuran besar. Sebab, kami nelayan kecil menderita jika moratorium tersebut dicabut,” tegas Maramis yang juga Kumtua Desa Likupang II.
Khusus nelayan Minut, lanjut Maramis, tiap tahun bisa mengekspor ikan hingga 10 ribu ton. “Kalau kapal-kapal besar bisa beroperasi lagi di Indonesia, maka nelayan kecil yang sulit mendapat ikan,” timpalnya.
Soal tuntutan HNSI tadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ir Ari Kambong mengatakan, akan menindaklanjuti masukan tersebut dalam upaya menunjang kesejahteraan nelayan kecil. “Usulan itu baik untuk Minut dan kita akan memperjuangkannya,” ujar Kambong.(findamuhtar)
Airmadidi – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minut Sarjan Maramis, berharap moratorium perizinan kapal ikan bermuatan besar tidak dicabut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Alasannya, dampak lain pencabutan moratorium izin operasi kapal berukuran 60 GT, membunuh aktivitas nelayan kecil.
“HNSI Minut secara lantang menolak pencabutan moratorium perizinan kapal berukuran besar. Sebab, kami nelayan kecil menderita jika moratorium tersebut dicabut,” tegas Maramis yang juga Kumtua Desa Likupang II.
Khusus nelayan Minut, lanjut Maramis, tiap tahun bisa mengekspor ikan hingga 10 ribu ton. “Kalau kapal-kapal besar bisa beroperasi lagi di Indonesia, maka nelayan kecil yang sulit mendapat ikan,” timpalnya.
Soal tuntutan HNSI tadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ir Ari Kambong mengatakan, akan menindaklanjuti masukan tersebut dalam upaya menunjang kesejahteraan nelayan kecil. “Usulan itu baik untuk Minut dan kita akan memperjuangkannya,” ujar Kambong.(findamuhtar)