Manado – Meskipun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai 79 persen, namun Komisi 4 DPRD Sulut masih mengharapkan Kepala BPJS regional Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara untuk menghadiri undangan hearing DPRD.
“Kami mengapresiasi positif jika memang angka kepuasan seperti dijelaskan manajemen BPJS sendiri telah mencapai 79 persen. Secara khusus kami kecewa dengan Kepala BPJS Sulut yang beberapa kali mengabaikan undangan DPRD,” ujar anggota Komisi 4 Fanny Legoh disela hearing bersama pimpinanan RSUP Kandou, pekan lalu.
Lanjut Fanny Legoh, kehadiran Kepala BPJS Sulut untuk mencari solusi lebih menyeluruh berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS.
“Nyatanya masih banyak keluhan dari masyarakat. Kami ingin memperdalam untuk menanyakan permasalah yang dihadapi BPJS termasuk
jalan keluarnya, namun sayang tak pernah direspon Kepala BPJS,” jelas Legoh pada hearing yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda.
Sebelumnya diberitakan, pada hearing bersama Komisi 4 pekan lalu, BPJS yang diwakili Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisthy Borotoding ikut menyosialisasikan pembayaran 6 bulan untuk kelas 1 dan kelas 2 ketika mendaftar sebagai peserta BPJS bertujuan untuk meringankan beban peserta BPJS.
“Wajib setor 6 bulan kelas 1 dan kelas 2 termasuk auto debet pada bulan ketujuh, namun untuk kelas 3 tidak wajib. Manfaatnya untuk menghindari peserta terlambat membayar iuran, karena menunggak satu bulan saja langsung dinonaktifkan, ketika sambung harus membayar denda,” ujar dr Greisthy Borotoding.
Ditambahkannya, masyarakat yang ingin mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS diwajibkan mendaftar satu keluarga.
“Artinya semua nama yang dalam kartu keluarga harus didaftarkan, tidak boleh hanya suami saja atau istri atau anak saja,” tukas dr Greisthy. (jerrypalohoon)