Manado – Tujuan bernegara sesungguhnya amat mulia yaitu menuju masyarakat adil dan sejahtera. Tujuan tersebut sejalan dengan amanah alkitabiah, ‘usahakanlah kesejahteraan kota karena kesejahteraan kota adalah kesejahteraanmu juga’.
Visi misi partai politik maupun elit paling banyak menyebut kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan. Tapi dalam pelaksanaanya, tujuan kesejahteraan belum tercapai. Hal itu disebabkan oleh perilaku elit yang kerap mengutamakan ‘siapa mendapat apa dan siapa mendapat berapa’ dalam setiap pembuatan kebijakan.
Demikian diungkapkan pengamat politik yang juga akademisi Unsrat Ferry Liando ketika tampil sebagai narasumber pada SEMINAR PEMBINAAN POLITIK WARGA GEREJA yang dilaksanakan oleh Sinode Am Gereja-gereja Sulutteng di Hotel Aryadutha, Sabtu (01/03/2014).
Dalam hal rekruitmen politik menurut Liando, orang-orang berkualitas kalah bersaing dengan orang-orang yang tidak berkualitas. Orang-orang yang punya kapasitas kesulitan akses mendapatkan jabatan-jabatan publik.
Begitupun Undang-undang Pemilu, jelasnya, tidak dirancang untuk meghasilkan parlemen yg berkualitas. Sebagai syarat menjdi calon legislatif, Undang-undang Pemilu hanya mensyaratkan warga negara Indonesia, ijasah, status hukum dan syarat-syarat normatif lainnya.
“Syarat substansial seperti pengalaman kepemimpinan, masa keanggotaan parpol dan integritas tidak dijadikan persyaratan. Makanya caleg-caleg banyak diisi oleh orang yang belum jelas kemampuan kepemimpinan dan integritasnya. Caleg banyak diisi oleh artis, pemilik modal dan kerabat-kerabat pejabat yang kebanyakan belum teruji kepemimpinan dan kapasitasnya,” tukas Liando.
Ujarnya, parpol tidak menjalankan fungsi pendidikan dan kepemimpinan politik yang benar. Parpol hanya sibuk hanya saat menjelang pemilu. Fungsi rekruitmen dan pengkaderan tidak berjalan dengan baik.
Sistem yang buruk seperti ini yang kemudian sulit melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
“Gereja harus mengambil alih peran parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada jemaat sebagai pemilih. Pemimpin yang baik selalu berasal dari pemilih yang baik,” tuturnya. (**/Jry)
Manado – Tujuan bernegara sesungguhnya amat mulia yaitu menuju masyarakat adil dan sejahtera. Tujuan tersebut sejalan dengan amanah alkitabiah, ‘usahakanlah kesejahteraan kota karena kesejahteraan kota adalah kesejahteraanmu juga’.
Visi misi partai politik maupun elit paling banyak menyebut kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan. Tapi dalam pelaksanaanya, tujuan kesejahteraan belum tercapai. Hal itu disebabkan oleh perilaku elit yang kerap mengutamakan ‘siapa mendapat apa dan siapa mendapat berapa’ dalam setiap pembuatan kebijakan.
Demikian diungkapkan pengamat politik yang juga akademisi Unsrat Ferry Liando ketika tampil sebagai narasumber pada SEMINAR PEMBINAAN POLITIK WARGA GEREJA yang dilaksanakan oleh Sinode Am Gereja-gereja Sulutteng di Hotel Aryadutha, Sabtu (01/03/2014).
Dalam hal rekruitmen politik menurut Liando, orang-orang berkualitas kalah bersaing dengan orang-orang yang tidak berkualitas. Orang-orang yang punya kapasitas kesulitan akses mendapatkan jabatan-jabatan publik.
Begitupun Undang-undang Pemilu, jelasnya, tidak dirancang untuk meghasilkan parlemen yg berkualitas. Sebagai syarat menjdi calon legislatif, Undang-undang Pemilu hanya mensyaratkan warga negara Indonesia, ijasah, status hukum dan syarat-syarat normatif lainnya.
“Syarat substansial seperti pengalaman kepemimpinan, masa keanggotaan parpol dan integritas tidak dijadikan persyaratan. Makanya caleg-caleg banyak diisi oleh orang yang belum jelas kemampuan kepemimpinan dan integritasnya. Caleg banyak diisi oleh artis, pemilik modal dan kerabat-kerabat pejabat yang kebanyakan belum teruji kepemimpinan dan kapasitasnya,” tukas Liando.
Ujarnya, parpol tidak menjalankan fungsi pendidikan dan kepemimpinan politik yang benar. Parpol hanya sibuk hanya saat menjelang pemilu. Fungsi rekruitmen dan pengkaderan tidak berjalan dengan baik.
Sistem yang buruk seperti ini yang kemudian sulit melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
“Gereja harus mengambil alih peran parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada jemaat sebagai pemilih. Pemimpin yang baik selalu berasal dari pemilih yang baik,” tuturnya. (**/Jry)