Manado, BeritaManado.com – Bawaslu Kota Manado gelar apel pencegahan pengawasan dan penindakan di lapangan sparta Tikala, Sabtu (4/11/2023).
“Apel ini untuk menyamakan persepsi tentang pencegahan, pengawasan dan penindakan di lapangan yang mulai jalan terhadap materi APK yang bukan APS,” kata Komisioner Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene.
Lanjut dia, seluruh materi kampanye yang dilarang sudah mengajak atau menawarkan visi misi sesuai dengan Perbawaslu 11 tahun 2023 untuk masa kampanye.
“Tanggal 4-27 bukan massa kampanye, nanti 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 tahapan kampanye,” tambah Runtuwene.
Oleh sebab itu, seluruh jajaran Bawaslu akan mulai inventarisasi mana yang melanggar mana yang tidak.
“Nanti akan dibuatkan rekomendasi kepada seluruh peserta pemilu, baik calon perseorangan maupun calon dari partai politik,” lanjutnya.
Sementara jika di lapangan masih ada yang tidak mengindahkan rekomendasi, akan ditindak.
“Maka kami akan lakukan penindakan bersama pemerintah Kota Manado,” lagi kata dia.
Lebih jauh, Runtuwene juga mengatakan di medsos tidak boleh melakukan kampanye selama buka tahapan kampanye.
“Termasuk juga di kendaraan itu oneway yang akan di tertibkan, sudah ada rapat dengan dishub kota Manado,” akhirnya.
(Jhonli Kaletuang)