Tahuna – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sangihe, patut berbagga, karena kenaikan 7 persen gaji seluruh PNS yang terhitung sejak 1 Januari 2013 akan segera direalisasikan bulan Juni mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Kadis PPKA Sangihe melalui Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Drs A Hapendatu kepada wartawan di Tahuna, Jumat (3/5). “Kenaikan 7 persen gaji seluruh PNS yang ada di lingkup Pemkab Sangihe, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2013 akan dibayarkan pada bulan depan,” ujar Hapendatu.
Sementara itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sangihe mengatakan, kenaikan 7 persen gaji bagi mereka sebagai PNS patut disyukuri. “Ya, berapapun nilainya, kami sebagai abdi negara patut mensyukurinya, karena hal itu merupakan berkat Tuhan yang diberikan melalui pemerintah pusat,” tambah Assiten I Setda Sangihe, Drs Hendro Kawuka kepada wartawan. (gun)
