Bitung, BeritaManado.com – Farid Suleman harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tikaman di kompleks Perum Rizky Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.
Aksi penikaman itu diduga dilakukan dua remaja, VL (19) dan RM (19) yang sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras), Senin (24/4/2023).
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, kedua pelaku sudah ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung, Kamis (27/4/2023) malam di Kelurahan Wangurer Barat.
“Keduanya sudah ditahan dan mengaku sudah dalam keadaan mabuk akibat Miras saat melakukan penganiayaan,” kata Iwan, Selasa (2/5/2023).
Dihadapan petugas kata Iwan, kedua remaja itu memang sengaja mencari masalah usai mengkonsumi Miras di jalan raya.
Kebetulan, seorang pengendara motor yakni Farid melintas dan langsung dicegat VL dan RM.
“Korban saat itu hendak pulang dan tidak memiliki masalah dengan VL serta RM yang dihadang di jalan,” katanya.
Pelaku RM, lanjut Iwan menendang korban dan diikuti oleh pelaku VL menikam di bagian lengan dengan pisau badik yang sebelumnya ia selipkan di pinggangnya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Manembo-nembo.
“Korban melapor dan setelah menerima laporan, Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
(abinenobm)