Manado, BeritaManado.Com – Fraksi Amanat Nasional (F-AK), melalui juru bicara Amir Liputo, memberikan beberapa catatan terhadap Ranperda APBD tahun 2018 yang disahkan di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
Beberapa catatan tersebut diantaranya, anggaran perawatan jalan dan drainase hanya sekitar Rp.9 Miliar agar dimanfaatkan sebaik mungkin, penyediaan perumahan, pengadaan tanah hingga sikap tegas pemerintah terhadap mafia tanah.
“Pemerintah harus bersikap tegas kepada mafia tanah terutama pada proses pembebasan lahan tol Manado-Bitung, lahan Manado Outer Ringroad, dan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur lainnya,” jelas Amir Liputo ketika membacakan pendapat akhir fraksi di Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Sulut tahun 2018 yang dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Catatan lainnya dari F-AK lanjut Amir Liputo adalah, kerjasama BPBD provinsi dan BPBD kabupaten kota untuk mengantisipasi bencana alam. Anggaran untuk terminal yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang sedikit harus dimanfaatkan efisien.
“Termasuk tenaga pengawasan dinas perhubungan dapat diperhatikan dapat diambil dari SKPD lain yang memiliki THL lebih. Begitupula anggaran Dinas PUPR yang sedikit dibandingkan tahun 2017 harus difokuskan pada pembangunan strategis,” terang Amir Liputo pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Fraksi Amanat Nasional (F-AK), melalui juru bicara Amir Liputo, memberikan beberapa catatan terhadap Ranperda APBD tahun 2018 yang disahkan di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
Beberapa catatan tersebut diantaranya, anggaran perawatan jalan dan drainase hanya sekitar Rp.9 Miliar agar dimanfaatkan sebaik mungkin, penyediaan perumahan, pengadaan tanah hingga sikap tegas pemerintah terhadap mafia tanah.
“Pemerintah harus bersikap tegas kepada mafia tanah terutama pada proses pembebasan lahan tol Manado-Bitung, lahan Manado Outer Ringroad, dan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur lainnya,” jelas Amir Liputo ketika membacakan pendapat akhir fraksi di Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Sulut tahun 2018 yang dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Catatan lainnya dari F-AK lanjut Amir Liputo adalah, kerjasama BPBD provinsi dan BPBD kabupaten kota untuk mengantisipasi bencana alam. Anggaran untuk terminal yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang sedikit harus dimanfaatkan efisien.
“Termasuk tenaga pengawasan dinas perhubungan dapat diperhatikan dapat diambil dari SKPD lain yang memiliki THL lebih. Begitupula anggaran Dinas PUPR yang sedikit dibandingkan tahun 2017 harus difokuskan pada pembangunan strategis,” terang Amir Liputo pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. (JerryPalohoon)