Kasat Reskrim AKP M Ali Taher
Mitra, BeritaManado.com – Tindakan asusila dengan pelaku dua orang tua paru baya kepada seorang anak gadis berusia 11 tahun terjadi di Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaem, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Informasi yang diperoleh Berita Manado menyebutkan, korban sebut saja Bunga (11) dicabuli kedua pelaku yang diketahui sebabagi tokoh masyarakat di desa tersebut pada waktu dan tempat yang berbeda sebanyak 16 kali.
Perbuatan biadab kedua kakek-kakek itu terjadi setelah masing-masing mereka mengiming-imingngi uang kepada korban yang diketahui duduk di Sekolah Dasar (SD).
Beruntung aksi bejat keduanya bocor setelah keluarga korban mendapati sebuah surat yang ditulis salah satu pelaku untuk korban. Dasar isi surat tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Minahasa Selatan/Tenggara.
Kapolres Minahasa Selatan/Tenggara AKBP Arya Perdana ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Taher SH, membenarkan adanya laporan dugaan cabul tersebut.
Dijelaskan Tahir, ada dua laporan dengan tanggal yang berbeda masuk ke pihaknya. Pertama berdasarkan laporan nomor LP 405 IX 2016 pelapor atas nama Jainudin Guliling dengan korban sebut saja Bunga (11) asal Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Mitra dengan tersangka KU alias Kamal.
“Kejadiannya pada Jumat 2 September 2016 sekitar pukul 13.00 wita di Desa Tumbak. Dimana pelapor Jainudin Guliling mengetahui akan kejadian tersebut setelah pelapor mendapati selembar surat yang di tulis oleh TSK yang ditujukan kepada korban,” terang Tahir kepada Berita Manado, baru-baru ini.
Pada laporan kedua nomor 406 dengan kasus yang sama lanjut Tahir, pelapor juga Jainudin Guliling melaporkan KM alias Karim warga yang sama atas dugaan perbuatan cabul. Dari keterangan pelapor, pada bulan Agustus 2016, korban pergi ke rumah pelaku. Di sana, TSK langsung memeluk dan mencium korban sambil membuka pakaian dalam korban lalu menidurkan korban dalam kamar dan menggosok-gosokkan kemaluannya pada kemaluan korban.
“Kita akan terus mendalami kasus ini. Sedangkan untuk kedua pelaku sendiri hingga kini masih dalam pengejaran,” tutup Tahir. (rulansandag)