Bitung, BeritaManado.com – Dua Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam pidana Pemilu. Kedua Caleg itu ditengarai telah menjadikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai alat pemenangan dengan mengarahkan mencoblos pada 14 Februari 2024 nanti dan menyalahi Undang-undang Pemilu.
Tidak hanya mengarahkan, kedua Caleg PSI ini juga diduga telah mengintimidasi para penerima PKH melalui pendamping. Jika tidak, maka nama mereka akan dicoret sebagai penerima PKH.
Hal itu disampaikan sejumlah penerima PKH di Kota Bitung, salah satunya Siti (nama samaran,red) yang mengaku mulai was-was semenjak ia mendapat intimidasi dari pendamping untuk memilik dua Caleg PSI yakni Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Bitung-Minut dan Caleg DPR RI Dapil Sulut.
“Jadi pendamping mengumpulkan kami. Kejadiannya di awal Januari 2024, pendamping datang bersama orang yang mengaku memiliki wewenang mencoret nama penerima PKH, jika tidak mengikuti arahan, nama kami akan dicoret,” kata Siti, Senin (5/2/2024).
Siti bersama penerima lainnya mengaku kaget dan takut. Pasalnya, Siti memiliki empat orang anak yang selama ini bergantung pada bantuan sosial itu untuk meringankan kebutuhan.
“Kami juga diberikan stiker dan kartu nama dua Caleg yang harus dicoblos pada 14 Februari nanti. Tujuannya agar kami ingat nama, foto dan nomor kedua Caleg itu,” katanya.
Pasca dari kejadian itu, lanjut Siti, mereka terus dimonitor oleh pendamping agar tidak “tergiur” dengan bujukan Caleg lainnya. Bahkan, secara kontinyu mereka diingatkan melalui pesan singkat agar tidak lupa dengan dua Caleg PSI tersebut.
“Terus terang kami tidak nyaman. PKH ini sangat membantu dan tidak menyangka akan ditekan seperti ini untuk mengikuti keinginan Caleg. Padahal selama ini, kami tidak ada urusan dengan para Caleg, tapi sekarang harus memilih Caleg tertentu jika masih ingin menjadi penerima PKH,” katanya.
Sementara itu, upaya konformasi ke Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Sulut, Noldy Mangerongkonda belum membuahkan hasil. Noldy belum merespon WhatsApp yang dikirim terkait penerima PKH di Kota Bitung diarahkan untuk mencoblos dua Caleg PSI.
(abinenobm)