Advertorial

DPRD Minsel Paripurna Pertanggungjawaban APBD Minsel 2015

Minsel, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-01

 

 

ADVERTISEMENT

Amurang, BeritaManado – DPRD Kabupaten Minsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2015.

 

Dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan, SE, Rapat Paripurna pada Jumat (15/7/2016) dihadiri oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE, anggota DPRD Minsel, Forkopimda Minsel, Asisten 1, Asisten 2, Pimpinan SKPD dan Camat di Minsel

 

Dalam laporan Banggar DPRD Minsel dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Lucky Tampi, pembahasan dilakukan dengan melibatkan seluruh TAPD dan SKPD di jajaran Pemkab Minsel, walaupun kadang ada juga yang tidak hadir.

 

“Dengan hasil pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) dan tim anggaran didapati bahwa penyerapan anggaran belumlah maksimal. Diminta agar setiap SKPD memperhatikan realisasi anggaran”, tukas Tampi.

 

Setelah disetujui oleh semua fraksi di DPRD Minsel, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel.

 

“Para anggota dewan khususnya badan anggaran telah total membahas. Apa yang menjadi catatan akan menjadi pemacu dalam pengelolaan keuangan daerah. Aspek koordinasi yang baik merupakan kata kunci meningkatkan pemerintahan di Minsel”, tukas Bupati Paruntu. (ads)

 

Minsel, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-02

 

 

 

Minsel, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-03

 

Minsel, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-04