Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone secara tegas menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Manado yang akan digelar pada 17 Februari 2016 mendatang.
Sebagai bentuk dukungan, lembaga DPRD Kota Manado telah menyurat ke pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini Penjabat Walikota Manado Royke Roring untuk turut menyukseskan Pilkada Manado lewat penganggaran pelaksanaan.
“Atas nama lembaga, saya sudah menyurat ke Penjabat Walikota, agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan anggaran, sesuai permintaan KPU Manado sebagai penyelenggara dan seluruh pihak terkait seperti Polresta dan Kodim untuk pengamanan serta Bawaslu sebagai pengawasan,” kata Van Bone.
Terkait dukungan anggaran Pilkada Manado tersebut, menurut Van Bone merupakan sebuah keharusan Pemkot Manado, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015.
“Alokasi anggaran Pilkada diambil dari APBD ada payung hukumnya. Jika pada APBD 2016 ini belum ditata, bisa dilakukan pergeseran. Untuk pergeseran anggaran juga memiliki landasan hukumnya. Jadi bagi lembaga dewan sendiri tidak mempermasalahkan, sejauh itu demi kepentingan masyarakat Kota Manado,” ungkapnya. (leriandokambey)
Berikut pengajuan permintaan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Manado:
* KPU Manado: 5,4 miliar dari usulan 8 miliar dikurangi sisa dana hibah 2,6 miliar
* Panwaslu: 2,3 miliar
* Polresta: 564.000.000
* Kodim : 700.000.000
* Kesbang : 361.000.000
Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone secara tegas menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Manado yang akan digelar pada 17 Februari 2016 mendatang.
Sebagai bentuk dukungan, lembaga DPRD Kota Manado telah menyurat ke pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini Penjabat Walikota Manado Royke Roring untuk turut menyukseskan Pilkada Manado lewat penganggaran pelaksanaan.
“Atas nama lembaga, saya sudah menyurat ke Penjabat Walikota, agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan anggaran, sesuai permintaan KPU Manado sebagai penyelenggara dan seluruh pihak terkait seperti Polresta dan Kodim untuk pengamanan serta Bawaslu sebagai pengawasan,” kata Van Bone.
Terkait dukungan anggaran Pilkada Manado tersebut, menurut Van Bone merupakan sebuah keharusan Pemkot Manado, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015.
“Alokasi anggaran Pilkada diambil dari APBD ada payung hukumnya. Jika pada APBD 2016 ini belum ditata, bisa dilakukan pergeseran. Untuk pergeseran anggaran juga memiliki landasan hukumnya. Jadi bagi lembaga dewan sendiri tidak mempermasalahkan, sejauh itu demi kepentingan masyarakat Kota Manado,” ungkapnya. (leriandokambey)
Berikut pengajuan permintaan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Manado:
* KPU Manado: 5,4 miliar dari usulan 8 miliar dikurangi sisa dana hibah 2,6 miliar
* Panwaslu: 2,3 miliar
* Polresta: 564.000.000
* Kodim : 700.000.000
* Kesbang : 361.000.000