Nasional

Dokter Indonesia dan Penang Malaysia Berbeda, Mengapa?

DR. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE., MH.Kes., Ketua Umum Prokes Partai NasDem sekaligus Ketua Bidang Humas PB IDI, menyampaikan pandangan terkait perbedaan diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia. (Foto: partainasdem.id)
DR. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE., MH.Kes., Ketua Umum Prokes Partai NasDem sekaligus Ketua Bidang Humas PB IDI, menyampaikan pandangan terkait perbedaan diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia. (Foto: partainasdem.id)

Penulis: partainasdem.id/tim redaksi

Perbedaan diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia terkait dugaan apendiksitis atau radang usus buntu pada seorang influencer mendapat perhatian setelah Prokes Partai NasDem memberikan penjelasan di Jakarta, Rabu (12/8). Perbedaan hasil pemeriksaan itu dinilai tidak otomatis menunjukkan adanya dokter yang melakukan kesalahan.

DR. dr. Cashtry Meher, M.Kes., M.Ked(KK), Sp.DVE., MH.Kes., selaku Ketua Umum Prokes Partai NasDem sekaligus Ketua Bidang Humas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), mengatakan kondisi pasien harus dilihat secara menyeluruh melalui rekam medis.

ADVERTISEMENT

Hal ini menjadi sorotan setelah seorang influencer membandingkan hasil diagnosis usus buntu antara dokter di Indonesia dan dokter di Penang, Malaysia. Pemberitaan mengenai kasus tersebut bahkan memunculkan dugaan adanya black campaign untuk mempromosikan rumah sakit di Penang.

“Kondisi pasien dapat berubah, pemeriksaan dapat dilakukan pada waktu yang berbeda, modalitas pemeriksaan juga berbeda, dan interpretasi klinis juga sangat bergantung pada keseluruhan kondisi pasien saat diperiksa,” kata Ketua Umum Prokes Partai NasDem dr Cashtry Meher di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Cashtry, persoalan tersebut sebaiknya tidak diarahkan menjadi pertentangan antara dokter Indonesia dan dokter dari luar negeri. Yang lebih penting adalah memastikan kondisi medis pasien berdasarkan rekam medis yang lengkap.

Mengapa diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia bisa berbeda?

Cashtry mengatakan kritik terhadap layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan. Namun, pengalaman individual perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak langsung dijadikan gambaran umum.

Diagnosis seorang pasien, menurut dia, tidak ditentukan hanya berdasarkan satu pemeriksaan. Dokter perlu mempertimbangkan perjalanan penyakit, pemeriksaan fisik, hasil laboratorium, hingga pemeriksaan penunjang sesuai indikasi.

“Diagnosis ini tidak ditentukan hanya oleh satu pemeriksaan. Dokter bakal mengingatkan keinginan dari sejalanan penyakit pasien berdasarkan pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, serta pemeriksaan seperti USG, CT Scan, atau pemeriksaan lain sesuai dengan indikasi yang berlaku,” katanya.

Karena itu, perbedaan hasil diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia perlu dilihat berdasarkan keseluruhan kondisi pasien, termasuk kapan pemeriksaan dilakukan dan bagaimana hasil pemeriksaan tersebut diinterpretasikan.

Pandangan Prokes NasDem soal kritik terhadap dokter

Terkait permintaan agar influencer tersebut dipidanakan, Prokes Partai NasDem mendorong agar persoalan pelayanan kesehatan tidak diselesaikan dengan pendekatan emosional.

Cashtry menilai kritik terhadap dokter tidak semestinya langsung dibawa ke ranah pidana. Jika terdapat dugaan pelanggaran etik atau profesional, tersedia mekanisme untuk menilai persoalan berdasarkan bukti.

“Kalau ada dugaan pelanggaran etik atau profesional, tentu ada mekanisme yang dapat ditempuh dan akan dinilai berdasarkan bukti-bukti. Maka saya tekankan lagi, kita tidak bisa men-judge berdasarkan apa yang diberitakan, tapi kita harus melihat rekam medis dari pasien tersebut,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan kritik, pengalaman pribadi, dugaan pelanggaran etik, dan dugaan tindak pidana.

Dokter memiliki hak memperoleh perlindungan, tetapi hal tersebut bukan berarti dokter kebal terhadap kritik dan evaluasi. Di sisi lain, dokter juga tidak seharusnya menjadi sasaran penghakiman publik sebelum ada pemeriksaan objektif.

“Tetapi dokter juga tidak boleh menjadi sasaran penghakiman publik tanpa proses pemeriksaan objektif. Kalau memang seorang dokter terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban,” katanya.

Cashtry mengatakan masyarakat tidak perlu memilih berpihak kepada dokter ataupun pasien. Menurut dia, sistem kesehatan yang baik harus mampu memberikan perlindungan kepada pasien sekaligus memastikan dokter dievaluasi secara adil.

“Dua-duanya harus ditempatkan secara adil, pasien dilindungi, dokter dievaluasi, dan semua harus berbasis bukti. Kalau memang ada persoalan dalam pelayanan, mari kita periksa secara objektif. Kalau ada yang salah, kita perbaiki,” ujarnya.

Perbedaan diagnosis dokter Indonesia dan Penang Malaysia pada akhirnya, menurut pandangan Prokes NasDem, harus dilihat melalui rekam medis dan bukti yang objektif, bukan melalui penghakiman berdasarkan informasi yang beredar.