
Tondano, BeritaManado.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Minahasa dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan pendataan cagar budaya yang ada di seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Minahasa Melisa Rondonumwu kepada BeritaManado.com, Jumat (8/2/2019) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk rencana kegiatan tersebut.
“Untuk teknis pendataan nanti akan dimantapkan lagi kemudian, namun yang jelas orang-orang yang akan melakukan pekerjaan tersebut sudah ada terlebih dahulu. Nanti dari data dan informasi yang dihimpun akan ddaftarka secara online ke pusat,” ungkap Rondonuwu.
Ditambahkanya, dokumentasi dalam bentuk gambar dan cerita yang diperoleh tentang semua cagar budaya itu akan dibuatkan dalam bentuk buku, dengan harapan dapat menjadi bahan edukasi sejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Minahasa.
“Lebih jauh kedepan tentang program kerja di Bidang Kebudayaan, kami bahkan berencana untuk memiliki museum untuk menampung benda-benda peninggalan bersejarah yang ada. Namun sebelum itu, kami memulainya dengan hal-hal kecil dahulu,” tuturnya.
Untuk penetapan status cagar budaya itu sendiri jelas Rondonuwu tetapakan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan juga harus melalui proses penelitian, akan tetapi semuanya dapat menjadi destinasi wisata potensial yang perlu dijaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan hal itu dengan maksud untuk turut menunjang program Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Sebagai satu kesatuan dalam sistem pemerintahan yang ada, maka kami melakukan hal-hal yang akan menunjang pembangunan Minahasa melalui bidang budaya dan pariwisata,” tandas Tumundo. (Frangki Wullur)