Manado, BeritaManado.com – Dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Sulawesi Utara, Novly Wowiling, menyarankan kepada masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi pemukiman.
Menurut Novly Wowiling, pengalifungsian lahan pertanian akan berdampak pada ketersediaan pangan beras yang merupakan kebutuhan pokok.
“Meskipun status tanah milik masyarakat namun lahan pertanian harus dilindungi. Sesuai aturan lahan pertanian masuk kategori lahan basah tidak boleh dialihfungsikan,” ujar Novly Wowiling kepada BeritaManado.com, usia pelantikan pejabat eselon 2 di Ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (24/1/2018) sore.
Ditanya mengenai nasib peternak babi yang mengalami kerugian akibat produksi ternak tak bisa dijual ke daerah lain, Novly Wowiling berjanji akan memperjuangkan pencabutan larangan dari pemerintah pusat.
“Kebetulan waktu lalu Sulut masuk sebagai salah-satu daerah wabah hok kolera ternak babi dan keputusan tersebut belum dicabut. Kami akan perjuangkan meminta kepada pemerintah pusat agar larangan dicabut agar ternak babi kita bisa dipasarkan di luar daerah,” tukas Novly Wowiling.
(JerryPalohoon)