Manado, BeritaManado.com — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikukuhkan melalui upacara di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin sore (15/8/2022).
Di kesempatan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw bertindak sebagai pembina upacara.
“Dengan saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera yang akan bertugas pada upacara HUT Proklamasi RI di Kantor Gubernur 17 Agustus nanti,” kata Steven Kandouw, membacakan pernyataan pengukuhan.
Pada upacara ini, semua anggota Paskibraka menyampaikan ikrar sebagai bentuk komitmen bagi negara untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera pusaka.
Meski diguyur hujan, upacara tetap berlangsung khusyuk dan penuh penghayatan.
Usai upacara, Steven Kandouw menyapa satu per satu anggota Paskibraka dan memberikan selamat sekalipun ucapan bertugas.
Total Paskibraka Provinsi Sulut berjumlah 30 orang.
Mereka akan bertugas pada upacara HUT Proklamasi pagi hari dan penurunan bendera di sore hari.
Paskibraka Provinsi Sulut adalah perwakilan siswa SMA sederajat dari 15 kabupaten/kota.
(Alfrits Semen)