AMURANG–Kasus PETI di Minsel hampir memicu bentrok antar warga dengan polisi. Melalui Polres Minsel, difasilitasi dengan cara dialog di kantor Polres Minsel, Rabu kemarin. Dialog dipimpin Kapolres AKBP Sumitro, SH. Hadir pada pertemuan selain warga juga Kadis Pertambangan dan Energi Minsel Pengky Terok dan LSM.
Kapolres menjelaskan untuk persoalan ini polisi hanya melakukan pengamanan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena berpotensi konflik. Selain meredakan ketegangan juga menjaga supaya tidak melanggar hukum.
“Kami tidak akan kompromi bagi penambang yang tak memiliki izin. Selama masih mengikuti aturan yaitu memiliki izin serta tidak menyerobot lahan orang, maka kami akan melindunginya,” ujar Sumitro.
Sebab menurutnya, kalau kegiatan PETI dibiarkan tanpa mengikuti aturan akan mengancam kehidupan generasi kedepan, seperti pencemaran oleh bahan kimia seperti sianida juga merkuri.
Sedangkan Penky Terok mengatakan, akan memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan penambangan sepanjang mengikuti peraturan. Selaian itu juga sedang mencari lokasi yang potensi emasnya tinggi.
“Kami akan carikan lokasinya supaya hasil yang didapatkan memenuhi harapan. Bahkan diprogramkan penambang akan diberikan pelatihan penambangan dan pengolahan emas bertanggung jawab.
Joice, salah satu warga yang ikut serta mendengar pejelasan dari Kapolres dan Kadistamben menyambut positif atas solusi yang diberikan dan berjanji akan berhenti menambang sampai diberikan izin.
“Solusi yang diberikan akan kami lakukan dan berharap izin pertambangan rakyat yang dijanjikan dapat segera diberikan,” sebutnya. (ape)
AMURANG–Kasus PETI di Minsel hampir memicu bentrok antar warga dengan polisi. Melalui Polres Minsel, difasilitasi dengan cara dialog di kantor Polres Minsel, Rabu kemarin. Dialog dipimpin Kapolres AKBP Sumitro, SH. Hadir pada pertemuan selain warga juga Kadis Pertambangan dan Energi Minsel Pengky Terok dan LSM.
Kapolres menjelaskan untuk persoalan ini polisi hanya melakukan pengamanan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena berpotensi konflik. Selain meredakan ketegangan juga menjaga supaya tidak melanggar hukum.
“Kami tidak akan kompromi bagi penambang yang tak memiliki izin. Selama masih mengikuti aturan yaitu memiliki izin serta tidak menyerobot lahan orang, maka kami akan melindunginya,” ujar Sumitro.
Sebab menurutnya, kalau kegiatan PETI dibiarkan tanpa mengikuti aturan akan mengancam kehidupan generasi kedepan, seperti pencemaran oleh bahan kimia seperti sianida juga merkuri.
Sedangkan Penky Terok mengatakan, akan memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan penambangan sepanjang mengikuti peraturan. Selaian itu juga sedang mencari lokasi yang potensi emasnya tinggi.
“Kami akan carikan lokasinya supaya hasil yang didapatkan memenuhi harapan. Bahkan diprogramkan penambang akan diberikan pelatihan penambangan dan pengolahan emas bertanggung jawab.
Joice, salah satu warga yang ikut serta mendengar pejelasan dari Kapolres dan Kadistamben menyambut positif atas solusi yang diberikan dan berjanji akan berhenti menambang sampai diberikan izin.
“Solusi yang diberikan akan kami lakukan dan berharap izin pertambangan rakyat yang dijanjikan dapat segera diberikan,” sebutnya. (ape)