Minahasa, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Minahasa menyampaikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan kepada kepala-kepala Rumah Sakit.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kasie Datun Olivia Pangemanan SH, MH, mewakili Kejari Minahasa, dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tondano, di Mercure Hotel, pada Senin (25/3/2024).
“Jadi semua tindakan kita di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) itu ada payung hukum, termasuk tentang kecurangan atau fraud,” ungkap Olivia.
“Payung hukumnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019,” ucapnya lagi.
Lanjut dia, dalam PMK itu bukan hanya kecurangan yang diatur, tetapi juga ada sistem pencegahan kecurangan dalam Jaminan Kesehatan.
“Pada prinsipnya sistem pencegahan kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan, seperti penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan, ada pembentukan tim pencegahan kecurangan (Fraud),” ujar Olivia.
“Jadi, pemerintah sudah atur semua agar kecurangan-kecurangan itu tidak terjadi di dalam FKRTL,” kata dia.
Ia pun menjelaskan, sumber informasi deteksi kecurangan dapat diketahui lewat keluhan peserta, laporan Whistle Blower, data kepesertaan dan sumber lainnya.
“Dalam PMK ini, alur penyelesaian kecurangan (fraud) itu sudah diatur secara sistematis, melalui teguran lisan, teguran tertulis, pengembalian kerugian akibat tindakan kepada pihak yang dirugikan, tambahan denda administratif dan pencabutan izin,” jelas Kasie Datun Kejari Minahasa.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, mengingatkan adanya potensi kecurangan di peserta Jaminan Kesehatan.
“Fraud itu bukan hanya di pengelola Jaminan Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan, tetapi peserta juga,” ungkap Raymond.
“Ingat, dampak hukumnya luar biasa, bukan hanya ke Perdata tapi bisa sampai ke proses Pidana,” ujar dia.
Ia pun berharap sosialisasi pencegahan Fraud yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, harus dilakukan sejak dini agar pelayanan kesehatan bisa terus berjalan dan sesuai dengan prosedurnya.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan masukan untuk kita semua FKRTL dan patuh kepada aturan yang berlaku,” pungkasnya.
TamuraWatung