Minahasa

Diduga Ditembak Oleh Oknum Polisi, Sopir Angkot Meregang Nyawa

Tondano – Nasib tragis menimpa Gerald Lumowa (25) warga Kelurahan Tataaran II Lingkungan XI Kecamatan Tondano Selatan. Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) jurusan Kampus Unima ini harus meregang nyawa akibat tertembak oleh oknum anggota polisi berinisial Briptu DT alias Davis (20-an), Sabtu (28/07/2012) sekitar pukul 01.00 WITA di Lorong Inpres, Kelurahan Tataaran II, Lingkungan X.

Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama rekan-rekannya sedang duduk nongkrong di pos kamling di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian datang pelaku dari arah kampus Unima yang tiba-tiba menghentikan sepeda motornya dekat pos kamling tersebut.

Entah siapa yang memulai terlebih dahulu, tiba-tiba antara pelaku dan korban bersama sejumlah pemuda lainnya terlibat adu mulut. “Suasana saat itu semakin memanas. Beberapa pemuda terlihat mulai menyerang pelaku yang hanya seorang diri. Pelaku terlihat terdesak karena serangan dari beberapa orang sekaligus,” jelas salah satu teman korban yang enggan namanya disebutkan.

ADVERTISEMENT

Di tengah situasi tersebut, menurutnya ada yang coba melerai perkelahian tersebut. “Ada orang yang coba melerai sehingga ada jarak antara kami dengan pelaku. Pada saat itu, tiba-tiba pelaku mencabut pistolnya dan terdengar suara tembakan. Ada tiga kali bunyi tembakan yang terdengar. Beberapa teman langsung mundur. Namun ternyata ada teman kami yang kena tembak,” ujarnya.

Dari tiga kali tembakan tersebut ternyata salah satu peluru bersarang di dada diri kiri korban. Melihat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano. Akibat luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kandouw Malalayang. Sayangnya, dalam perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP I Made Desa Palguna saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan. “Tentunya kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,” ujarnya. (req)