Bitung, Beritamanado.com – Proyek fisik dana kelurahan yang terbengkalai rupanya bukan hanya terjadi di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu.
Di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu juga ada proyek yang menggunakan dana kelurahan dengan nama paket pengadaan jalan paving pemukiman yang hingga kini hanya dibiarkan begitu saja.
Sesuai papan proyek yang masih terpasang di lokasi, pembangunan jalan paving dengan menggunakan dana APBD-DAU dikerjakan oleh CV Anugerah Tritunggal waktu pengerjaan proyek 120 hari kalender terhitung mulai dari penandatanganan kontrak kerja tanggal 13 Agustus 2019 dan nilai pekerjaan sebesar Rp138.600.000.
“Kasusnya hampir mirip dengan proyek dana kelurahan di Kelurahan Duasudara yang saya baca di beberapa media online beberapa waktu lalu,” kata salah satu warga Kecamatan Ranowulu, Martin Sompotan, Senin (13/01/2020).
Menariknya kata Martin, kontraktor yang mengerjakan proyek di Kelurahan Pinokalan sama dengan kontraktor di Kelurahan Duasudara.
“Nama perusahaan kontraktornya sama dan sama-sama terbengkalai hingga hari ini,” katanya.
Martin berharap, aparat penegak hukum segera menngambil tindakan terhadap proyek fisik yang bersumber dari dana kelurahan di Kecamamatan Ranowulu karena kuat dugaan bermasalah.
“Sudah saatnya penegak hukum mengecek penggunaan dana kelurahan terutama proyek fisik karena pekerjaannya kesannya hanya asal-asalan dikerjakan para kontraktor bahkan diabiarkan terbengkalai,” katanya.
(abinenobm)