MANADO – Undang-Undang Lalulintas tahun 2009 mengisyaratkan kecelakaan lalulintas yang disebabkan infrastruktur jalan yang rusak, maka pihak instansi atau pelaksana proyek wajib bertanggungjawab. Ternyata, kerusakan jalan di kota Manado lebih banyak dijumpai di jalan jalan protokol.
Pantauan beritamanado, ada beberapa ruas protokol di kota Manado dalam kondisi rusak, bahkan sengaja dirusak oleh pekerja jalan dan PDAM serta perusahaan telekomunikasi, diantaranya, ruas Malalayang dekat SPBU, bekas galian yang ditutup semen membentuk lubang.
Sementara di ruas Paal Dua-Kairagi, pihak kontraktor tidak memperhatikan tanah bekas galian yang bertebaran. Juga terdapat lubang kecil memanjang di tengah jalan depan Pasar Segar yang cukup membahayakan pengendara sepeda motor.
Di ruas Bumi Nyiur-Pakowa, rangka besi dan beton di jalan atas selokan yang membelah jalan, tampak mulai terpisah membentuk lubang memanjang yang sangat membahayakan pengendara sepeda motor.
“Meski hanya kerusakan kecil namun akibatnya bisa sangat fatal bagi kendaraan terutama pengendara sepeda motor. Pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan perbaikan-perbaikan sebelum menimbulkan korban jiwa,” tukas pemerhati kota Harland Tumuju, Rabu (16/11).
Ditambahkan Harland, dibalik banyaknya perbaikan jalan kelurahan, yang menarik jalan-jalan rusak di kota Manado dikoleksi oleh jalan-jalan protokol. “Anehnya hampir semua lorong-lorong dan jalan kelurahan sudah diperbaiki, namun yang banyak rusak justru jalan protokol akibat ulah PDAM dan perusahaan telekmunikasi,” pungkasnya. (jry)
MANADO – Undang-Undang Lalulintas tahun 2009 mengisyaratkan kecelakaan lalulintas yang disebabkan infrastruktur jalan yang rusak, maka pihak instansi atau pelaksana proyek wajib bertanggungjawab. Ternyata, kerusakan jalan di kota Manado lebih banyak dijumpai di jalan jalan protokol.
Pantauan beritamanado, ada beberapa ruas protokol di kota Manado dalam kondisi rusak, bahkan sengaja dirusak oleh pekerja jalan dan PDAM serta perusahaan telekomunikasi, diantaranya, ruas Malalayang dekat SPBU, bekas galian yang ditutup semen membentuk lubang.
Sementara di ruas Paal Dua-Kairagi, pihak kontraktor tidak memperhatikan tanah bekas galian yang bertebaran. Juga terdapat lubang kecil memanjang di tengah jalan depan Pasar Segar yang cukup membahayakan pengendara sepeda motor.
Di ruas Bumi Nyiur-Pakowa, rangka besi dan beton di jalan atas selokan yang membelah jalan, tampak mulai terpisah membentuk lubang memanjang yang sangat membahayakan pengendara sepeda motor.
“Meski hanya kerusakan kecil namun akibatnya bisa sangat fatal bagi kendaraan terutama pengendara sepeda motor. Pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan perbaikan-perbaikan sebelum menimbulkan korban jiwa,” tukas pemerhati kota Harland Tumuju, Rabu (16/11).
Ditambahkan Harland, dibalik banyaknya perbaikan jalan kelurahan, yang menarik jalan-jalan rusak di kota Manado dikoleksi oleh jalan-jalan protokol. “Anehnya hampir semua lorong-lorong dan jalan kelurahan sudah diperbaiki, namun yang banyak rusak justru jalan protokol akibat ulah PDAM dan perusahaan telekmunikasi,” pungkasnya. (jry)