Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa mempertanyakan pemotongan Rp100 ribu.
Pemotongan itu diduga dilakukan oknum Rukun Tetangga (RT) dengan dalih sumbangan sukarela atau partisipasi dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lurah yang akan merayakan Idul Fitri 1441H.
Menurut salah satu warga penerima BST, Marilyn Manoppo, usai menerima uang sebesar Rp600 ribu, RT inisial EK menghampirinya dan meminta Rp100 ribu dengan alasan partisipasi untuk THR lurah.
“Sebenarnya saya juga berencana untuk memberikan uang terimakasih ke mereka, tapi jengkel karena harus dipaksa berpartisipasi dengan nominal yang telah ditetukan,” kata Marilyn, Selasa (26/05/2020).
Hal yang sama juga dialami Neltje Takaliuang. Warga RT 13 Lingkungan III ini mengaku didatangi EK ke rumahnya dan meminta Rp100 ribu sebagai bentuk partisipasi THR untuk lurah.
“EK mengatasnamakan lurah untuk menagih partisipasi Rp100 ribu ke setiap penerima BST, termasuk saya,” katanya.
Kedua warga ini mengaku sangat membutuhkan bantuan itu untuk keperluan sehari-hari, dan jumlah partisipasi yang dipatok sebesar Rp100 ribu bagi mereka sangatlah besar jumlahnya.
“Kalau partisipasi tanpa dipatok nominalnya kami bisa mengerti, tapi ini sudah ditentutkan dan mengatasnamakan partisipasi THR untuk lurah. Dan ketika kami cek ke lurah apakah uang yang kami kumpul sampai ke dia, lurah mengiyakan serta menunjukkan amplopnya,” kata kedunya.
Aduan kedua warga itu dibantah Lurah Kakenturan Dua, Aswan Tamin. Aswan menyatakan tidak ada pemotongan sepesepun yang dilakukan pihaknya, apalagi Rp100 ribu.
“Yang menyalurkan adalah pihak Kantor Pos ke para penerima dan penyaluran memang dilakukan di kantor kelurahan. Jadi full diterima tanpa ada potongan, saya jamin itu,” kata Aswan.
Terkait aduan itu, Aswan mengaku sedang membuat surat panggilan ke RT, Pala dan penerima BST untuk mengcek terkait informasi itu.
“Karena saya selaku Lurah Kakenturan Dua tidak pernah meminta uang BST kepada masyarakat apalagi memotong dana BST itu tidak benar,” katanya.
(abinenobm)