Hukum dan Kriminalitas

Deprov Terima Kunjungan Sespimti

MANADO-Miras jika dipertimbangkan dari budaya dan religious ternyata banyak sisi negatifnya, apalagi jika bicara soal dampaknya yang selalu berakhir pada keributan dan bahkan pada kemiskinan. Di Sulut sendiri miras ternyata di legalkan sehingga masyarakat bebas mengkonsumsi minuman keras tersebut. Bagaimana sikap DPRD Sulut sendiri terhadapa miras. Hal ini ditanyakan langsung Kombes Pol Sobri Efendi bersama tim Sekolah Staf Pimpinan Tingkat Tinggi Polri (Sespimti).
“Bagaimana DPRD sendiri dalam menyikapi masalah miras yang dilegalkan di Sulut sementara efek negatifnya banyak,” Tanya Efendi.
Hal lain juga yang berkaitan dengan pembangunan daerah, ternyata otonomisasi yang diterapkan di Sulut belum menunjukkan bahwa daerah pemekaran itu belum mampu berdiri sendiri, padahal jika di lihat dari aturan, daerah pemekaran yang tidak mampu harus dikembalikan ke induk.
“Otonimasi sudah berjalan tapi ternyata banyak yang tidak berkembang,” sentilnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Sulut Sherpa Menembu, diberikan kesempatan menjawab pertanyaan tersebut menjelaskan, diSulut memproduksi miras dengan nama captikus, dari hasil captikus itu ternyata hampir seluruh pengusaha dan petani bahan mentahnya berhasil menyekolahkan putra putri sampai sukses bahkan mengharumkan nama daerah sendiri.
“Kami tidak menutup nutupi, ternyata cap tikus mampu membawa putra-putri Sulut sukses,” terangnya.
Sebenarnya produk sulut ini akan di kemas sedemikan rupa sehingga bisa lebih berkualitas tapi sampai sekarang ini masih dalam tahap wacana. Terkait dengan keamanan dan larangan minuman keras juga, sudah ada perda anti mabuk yang dikeluarkan bersama kepolisian sehingga meminimalisir efek samping dari miras.
“sulut sendiri telah ada yang namanya perda anti mabuk, perda ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat kriminalitas, juga dari aparat kepolisian selalu melakukan patorli di tempat-tempat yang rawan,” jelasnya.
Masalah otonomisasi di Sulut tambah Manembu, dimulai sejak pelepasan Gorontalo yang sekarang telah menjadi provinsi dan dilanjutkan dengan pemekaran pemekaran di daerah lain. Sampai sekarang inipun pemekaran berjalan dengan baik.
“Gorontalo yang pertama di mekarkan kemudian diikuti pemekaran di daerah lain yang berjalan sejak tahun 2003,” pungkasnya. (is)