MANADO – Banyaknya permasalahan daerah yang perlu diselesaikan secepatnya, akhirnya DPRD Sulut dalam waktu dekat akan menggelar hearing gabungan, yang akan menghadirkan beberapa instansi terkait, seperti PLN, Pertamina, BPN, Kepolisian dan pihak lainnya.
Hal tersebut dikatakan wakil ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan kepada wartawan, Selasa (15/11) siang tadi. “Misalnya masalah tanah, pemerintahan dan kepolisian oleh komisi I, PLN dan Pertamina di komisi III, Amdal oleh komisi IV dan Bank Sulut, komisi II,” tutur Kotambunan.
Namun rencana penarikan minyak tanah akan menjadi pembahasan khusus pihak dewan. “Sebenarnya pengalihan minyak tanah ke gas adalah program pemerintah pusat. Hal itu baik dilaksanakan namun persoalan sekarang adalah regulator keselamatan pengguna kompor dan tabung gas. Pemerintah harus memberikan jaminan kualitas tabung gas,” tambahnya.
Namun pendapat berbeda diungkapkan ketua deprov Meiva Lintang. Menurutnya, program konversi minyak tanah ke elpiji perlu pertimbangan matang dari pemerintah, mengingat belum semua masyarakat Indonesia ingin menggunakan kompor gas. Bahkan kecenderungan terjadi peningkatan pemotongan pohon untuk dijadikan kayu bakar.
“Realita di masyarakat bahwa belum semua ingin menggunakan kompor gas. Justru penarikan minyak akan berdampak pada pembabatan hutan, karena lebih banyak warga cenderung menggunakan kayu bakar dibandingkan mengikuti program konversi ini,” tukas Lintang. (jry)
MANADO – Banyaknya permasalahan daerah yang perlu diselesaikan secepatnya, akhirnya DPRD Sulut dalam waktu dekat akan menggelar hearing gabungan, yang akan menghadirkan beberapa instansi terkait, seperti PLN, Pertamina, BPN, Kepolisian dan pihak lainnya.
Hal tersebut dikatakan wakil ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan kepada wartawan, Selasa (15/11) siang tadi. “Misalnya masalah tanah, pemerintahan dan kepolisian oleh komisi I, PLN dan Pertamina di komisi III, Amdal oleh komisi IV dan Bank Sulut, komisi II,” tutur Kotambunan.
Namun rencana penarikan minyak tanah akan menjadi pembahasan khusus pihak dewan. “Sebenarnya pengalihan minyak tanah ke gas adalah program pemerintah pusat. Hal itu baik dilaksanakan namun persoalan sekarang adalah regulator keselamatan pengguna kompor dan tabung gas. Pemerintah harus memberikan jaminan kualitas tabung gas,” tambahnya.
Namun pendapat berbeda diungkapkan ketua deprov Meiva Lintang. Menurutnya, program konversi minyak tanah ke elpiji perlu pertimbangan matang dari pemerintah, mengingat belum semua masyarakat Indonesia ingin menggunakan kompor gas. Bahkan kecenderungan terjadi peningkatan pemotongan pohon untuk dijadikan kayu bakar.
“Realita di masyarakat bahwa belum semua ingin menggunakan kompor gas. Justru penarikan minyak akan berdampak pada pembabatan hutan, karena lebih banyak warga cenderung menggunakan kayu bakar dibandingkan mengikuti program konversi ini,” tukas Lintang. (jry)