
MANADO – Hubungan DPRD dan Pemkot Manado memanas sehubungan pernyataan Penjabat Walikota Drs Robby Mamuaja di media bahwa KPU Manado tidak perlu melaporkan penggunaan anggaran pemilukada kepada Dewan Kota.
Tak pelak pernyataan itu mengundang reaksi sejumlah legislator Tikala diantaranya Ketua Komisi A Sultan Udin Musa, Ketua Komisi B Royke Anter, Lili Binti, Stientje Ambat dan sejumlah legislator lainnya.
“Jika benar pak Walikota mengatakan begitu, berarti kami dilecehkan. Pertanggung-jawaban anggaran pemilukada diatur dalam undang-undang,” tegas Wakil Ketua Komisi B Lili Binti, kepada wartawan, Jumat (24/09), diiyakan rekan-rekannya.
Namun pernyataan Mamuaja telah diklarifikasi Pemkot Manado melalui Plt Sekretaris Harold Manoreh.
Menurut Manoreh, Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU Manado dan mendorong KPU agar melaporkan penggunaan dana pemilukada ke dewan kota.
“Kami mendorong KPU segera melaporkan semua kegiatan dan penggunaan anggaran ke Dekot Manado,” terang Manoreh. (JRY)
