Sangihe, BeritaManado.com-Perjuangan Bupati Jabes Ezar Gaghana dan Wakil Bupati (Wabup) tak ada hentinya. Berkat perjuangan kedua pemimpin ini alhasil Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai Rp. 17,5 Miliar.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, Senin (4/3/2019) diruang kerjanya
Dikatakan Sekda, untu DID Kabupaten Sangihe dari anggaran APBD pada tahun 2019. Mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga mencapai Rp. 17,5 M
“Dibandingkan dengan tahun 2018 lalu DID Kabupaten Sangihe hanya Rp 7,5 milyar. Jadi untuk tahun 2019 ini ada ketambahan Rp. 10 Miyar,” kata Roring.
Dijelaskanya lagi, DID ini diperuntuhkan guna mensejahterahkan masyarakat, seperti dibidang pendidikan dan kesehatan.
“Ini merupakan stimulus ekonomi di tahun 2019. Dan DID ini di prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pendidikan dan kesehatan. Jika Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur, beber Roring.
Sementara itu, Kaban Keuangan Femmy Montang menjelaskan Dana DID diberikan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. Indikatornya Opini BPK, tahapan-tahapan pengelolaan keuangan, seperti penyusunan APBD, penyampaian laporan keuangan, dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Dana DID diberikan karena Sangihe meraih WTP. Dimana pengelolaan keuangan, penyusunan APBD, penyampaian laporan keuangan dan transparansi pengeloaan keuangan sangat baik,” tambahnya.
(Christian Abdul)