Minsel

Bupati Tetty Paruntu Larang Kepala OPD Minsel Keluar Daerah

Bupati Tetty Paruntu Larang Kepala OPD Minsel Keluar Daerah
Bupati Christiany Eugenia Paruntu Saat Menerima Tim BPK RI Perwakilan Sulut

Amurang, BeritaManado — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif dengan pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disampaikan Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty Paruntu, di kegiatan Entry Meeting BPK RI (Audit Substantif), di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Minsel, pada Kamis (4/4/2019).

“Berikan data yang diperlukan dan konsultasikan yang kurang jelas. Saya yakin Minsel wajib mempertahankan opini WTP,” ujar Bupati Tetty Paruntu.

Dirinya meminta kepada para kepala OPD agar memberikan dukungan dengan membantu tim BPK RI.

“Jika tim BPK RI datang, siapkan berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan. Dan saya tidak ijinkan kepada kepala OPD untuk keluar daerah,” tambah Bupati Tetty Paruntu.

Dikesempatan yang sama, ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan pemkab minsel yang telah dimasukkan di BPK perwakilan Sulut.

“Dalam pemeriksaan terinci ini akan didiskusikan hal-hal yang masih kurang. Ada 35 hari ke depan, tim BPK akan mengadakan pemeriksaan,” kata Rifky Yasin dari tim BPK.

Namun dirinya menjelaskan, ketika ada kesalahan akan didiskusikan, untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi kesalahan.

Hadir pada kesempatan ini, Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, para asisten dan kepala OPD Minsel.

(TamuraWatung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara