Berita Utama

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, BPK Perwakilan Sulut Ingatkan Ini kepada Kepala Daerah

Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, BPK Perwakilan Sulut Ingatkan Ini kepada Kepala Daerah
Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan digelar BPK-RI Perwakilan Sulut, Senin (27/6/2022). Foto: tangkapan layar/ist

Manado, BeritaManado.com – Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022 digelar BPK-RI Perwakilan Sulut, Senin (27/6/2022).

Pertemuan dalam jaringan (daring) tersebut dipimpin Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, diwakili Kepala Subauditorat Sulut II, Nurendro Adi Kusumo.

Nurendro Adi Kusumo dalam sambutannya, mengharapkan pemerintah daerah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, minimal 75%.

ADVERTISEMENT

Khususnya, kata dia, di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kepulauan Sangihe.

“Walaupun kini tindaklanjut wilayah Provinsi Sulut secara keseluruhan sudah 79,74%, namun Pemda kabupaten/kota diharapkan terus mendorong penyelesaiannya,” pesan Nurendro.

Para wakil kepala daerah turut hadir dalam rapat.

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sekretaris daerah, inspektur kabupaten/kota se-Sulut, Direktur Utama PT. Bank SulutGo serta Pimpinan Satuan Kerja Audit Internal PT Bank SulutGo juga terlibat pada agenda ini.

Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut mewakili entitas pemeriksaan, menegaskan pemerintah terus mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kami juga mengapresiasi BPK Perwakilan Sulut yang selalu membuka komunikasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini sebagai implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang?Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

(Alfrits Semen)