Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda memastikan akan mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan dari ASN E, pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut.
“Akan ada evaluasi,” tegas Bupati Joune Ganda usai menerima informasi Selasa (7/2/2023), terkait gaya menyolok ASN E ketika sedang berdinas.
Pernyataan Bupati Joune Ganda ikut dipertegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Minut Styvi Watupongoh.
Kepada BeritaManado.com, Styvi Watupongoh mengatakan bahwa ASN E telah melanggar aturan terkait tata cara berpakaian dinas dan disiplin pegawai.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil dan proses yang bersangkutan (ASN E, red). Yang pasti dari segi aturan, cara berpakaian dinas seperti itu dan perhiasan secara berlebihan tidak diperbolehkan,” ujar Watupongoh.
Di sisi lain, Styvi Watupongoh mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan Kepala Diskominfo Minut Robby Parengkuan terhadap pegawai di dinasnya.
Dikatakan Watupongoh, ada instruksi dari Bupati Minut Joune Ganda terkait gaya busana pegawai, termasuk larangan bagi pegawai Pemkab Minut berambut pirang.
Instruksi tersebut seharusnya diperhatikan para kepala dinas, untuk mengawasi pegawai di dinasnya masing-masing.
“Harusnya pembinaan ASN dimulai dari kadis. Cara berpakaian, dan penampilan, semua kan penilaian dari atasan langsung. Kalau dia (Robby Parengkuan, red) melihat ada pegawainya berambut pirang, harusnya kan langsung ditegur. Nanti pegawai tersebut akan kami panggil untuk diberi pembinaan,” ujar Styvi Watupongoh.
Sebelumnya diberitakan, ASN E yang mengaku istri intel Polri kerap pamer perhiasan saat ngantor.
Hingga awal tahun 2023, ASN E yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jurnalis media online desk liputan Minut, kerap memamerkan perhiasan ketika sedang ngantor, berambut pirang dan baju nyaris ketat.
Gaya berbusana itu, sering kali diunggah di media sosial pribadi milik ASN E, dan jadi pergunjingan di antara pegawai Kantor Bupati Minut.
(Finda Muhtar)