
Jakarta, BeritaManado.com — Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mencurigai tindakan penyitaan barang pribadi milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK, AKPB Rossa Purbo Bekti.
Menurutnya, penyitaan terhadap barang pribadi Hasto itu tak lagi berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Adian mengklaim, barang yang disita penyidik KPK dari Sekjen PDI itu sangat berhubungan erat dengan rahasia partai.
“Ketika buku partai yang diambil ya, artinya dia tidak sedang mencari tahu tentang apa yang dikerjakan oleh Sekjen, Mas Hasto. Tapi langkah partai dong,” kata Adian saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Dalam pandangan eks aktivis 98 itu, KPK hingga kini tidak menjelaskan dasar penyitaan terhadap barang bawaan Hasto berupa ponsel dan buku catatan.
“Ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil. Boleh tidak, kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja,” jelasnya.
Adapun terkait buku catatan milik Hasto yang disita KPK, beber Adian, berisi soal strategi PDIP dalam menghadapi Pilkada 2024.
Hal ini, kata dia, berpotensi membuat strategi partai yang akan digunakan dalam Pilkada nanti terdeteksi oleh lawan politik.
“Ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada. Ya menurut gue harus waspada,” pungkasnya.
Hasto Lawan Balik KPK
Kekinian, KPK masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Hasto PDIP sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Kala itu, penyidik KPK turut menyita dokumen dan ponsel milik Hasto yang dipegang oleh stafnya, Kusnadi.
Alhasil, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Tak hanya itu, staf Hasto, Kusnadi, juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK.
Menariknya, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu telah sesuai dengan prosedur.
Penyitaan itu disebut merupakan tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.
(jenlywenur)