• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Bisnis dan Ekonomi

BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan, Dukung Kemajuan UMKM

by Sri Surya
Senin, 7 November 2022
in Bisnis dan Ekonomi
  • 7shares
Sunarso saat bertukar cinderamata

Jakarta, BeritaManado.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.

Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha.

Terkait adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan.

Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini.

BERITA TERKAIT:

KUR Bukan Bantuan Apalagi Hibah, Sunarso Tegaskan yang Disubdsidi Hanya Rakyat, Bank Tidak

Sunarso Sebut BRI Untung dan Slamet, Laba di Kuartal IV 2022 Capai Rp51,4 Triliun

Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri.

Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan.

Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara “Diskusi Taman BRI” bertemakan “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)”.

Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan BRI Research Insitute pada Jumat (4/11/2022) di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia.

UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujar Sunarso.

Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM.

Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan.

Langkah tersebut didukung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly.

“Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” jelas Sunarso.

Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable).

Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar.

“Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI.

BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefits bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya.

 (***/srisurya)

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Kasus Verifikasi Parpol Berlanjut, 9 Penyelenggara Pemilu Asal Sulut Bakal Diperiksa DKPP
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen
  • Pulisan Resort dan Hotel Marriott Segera Diresmikan, Komitmen Olly Dondokambey – Steven Kandouw Bikin Sulut Mendunia
  • Andi Muhammad Taufik Kajati Sulut yang Baru




Berita Terbaru

  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi Rabu, 8 Februari 2023
  • Yudi Tatipang Sebut Gunung Karangetang Masih Aman Rabu, 8 Februari 2023
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang Rabu, 8 Februari 2023
  • Sapto Anggoro Minta Media Perlu Kembali pada Visi dan Misi Sebagai Pilar Demokrasi Rabu, 8 Februari 2023
  • Intip 6 Event Menarik di Singapore Periode Januari-Mei 2023 Rabu, 8 Februari 2023
  • ATF 2023 Sukses Digelar, IHSA Apresiasi Kemenparekraf RI Rabu, 8 Februari 2023
  • Tiga Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Ditangkap Polisi Rabu, 8 Februari 2023
  • Olly Dondokambey ke Plt Hukum Tua di Minahasa: Bekerja Baik, Masyarakat akan Percaya Rabu, 8 Februari 2023
  • Cindy Wurangian Tegas, Perhatikan Kesejahteraan Guru Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: BBRIbriBRIRINSPerseroan PeroranganUMK. KemenkumhamUMKM

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.