Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Drs Alexander Wowiling MSi memastikan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud, termasuk dengan aturan tentang buka tutup blokir sertifikat tanah, baik untuk umum maupun yang telah dilimpahkan menjadi aset negara.
Pernyataan tersebut muncul karena adanya pertanyaan dari pihak John Hamenda tentang pemblokiran ke lahan yang disebut miliknya.
“Yang ada pada data kami bahwa apa yang dipermasalahkan oleh John Hamenda itu nama yang terblokir. Mungkin karena beliau melihat adanya pergantian kepala kantor, jadi dia bermohon untuk membuka lagi,” ujar Alexander, Senin (27/2/2023) saat ditemui di ruang kerjanya.
Alexander mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan melihat bahwa itu (sertifikat tanah) sudah memang diblokir sejak lama.
Pihak BPN Manado bahkan memohon kajian ke Kementerian, hingga diundang ke Kementerian untuk membedah seperti apa permohonan yang bersangkutan.
“Namun, berdasarkan hasil gelar yang kami laksanakan, disampaikan bahwa itu masih tetap terblokir, tidak bisa dibuka blokir karena itu diblokir internal,” kata Alexander.
Alexander menjelaskan, blokir internal untuk aset negara itu tidak ada batas waktu kapan mau dibuka.
Berbeda dengan pelayanan masyarakat umum untuk ketentuan blokir yang punya batas jangka waktu.
Blokir itu sebetulnya cuma memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk klarifikasi, jadi dari BPN bisa mengadakan mediasi.
Jika bisa diselesaikan maka blokir dibuka, tapi kalau tidak bisa diselesaikan maka dianjurkan ke Pengadilan.
Untuk masalah itu karena terkait masyarakat umum, ada batas waktu, yaitu dalam jangka waktu 6 bulan tidak ke Pengadilan, maka BPN bisa membuka blokir itu, sehingga pelayanan administrasi pertanahan bisa berjalan.
“Khusus untuk kasus ini, karena di ketentuan, blokir internal aset pemerintah itu tidak punya jangka waktu sampai itu diselesaikan. Karena sesuai dengan keputusan pidana dari Pak John, bahwa harta itu telah dirampas oleh negara untuk BNI, jadi sekarang posisi bola ada di BNI,” pungkas Alexander.
(srisurya)