Sangihe, BeritaManado.com — Meivan Philipus Munde (31) yang akrab disapa Gode, warga desa Salurang Kecamatan Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng) harus meregang nyawa akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang tradisional di kebun Pempulu, Lindongan V( (Lumihi) desa Salurang pada Selasa, (12/10/2021) lalu.
Sesuai rilis resmi Polres Kepulauan Sangihe yang diterima media melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas, Jaku F Sedu, mengungkapkan keterangan saksi Yuhanis Dudurung (49), pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 09.30 wita, saksi bersama korban pergi ke lokasi tambang tradisional milik mereka yang terletak kurang lebih 250 meter dari rumah korban.
Pada saat sampai d lokasi (lubang) korban dan saksi hendak memompa/mengeluarkan air dari dalam lubang dengan menggunakan mesin llkon
Saat itu, mesin alkon berada di dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 3 meter dari bibir lubang (pantongan) dengan posisi di gantung, dan pada saat itu mesin Alkon sudah bekerja (hidup) sekitar 30 menit.
Posisi korban pada saat itu berdiri di samping Mesin dan saksi berada di atas lubang sambil memegang pipa buangan air
“Ketika saksi melihat kebawah, korban didalam lubang sudah dalam keadaan gemetar lalu saksi bertanya kepada korban kenapa? dan di dijawab oleh korban; diam saja di atas dan terus pegang pipanya.
Tiba-tiba asap dari mesin Alkon tersebut menjadi sangat tebal dan berwarna hitam, lalu saksi melihat korban jatuh kedalam air yang ada di dalam lubang tambang tersebut, dan pada saat korban berada di dalam air saksi sempat berkata kepada korban untuk ‘pegangan’ karena di dalam lubang sudah di penuhi dengan asap mesin dan membuat pandangan saksi terhalang,” ungkap Kabag Humas Polres Sangihe, Jakub F Sedu dalam keterangannya.
Lebih lanjut Sedu menuturkan, beberapa waktu kemudian saksi mendengar mesin alkon sudah mati.
Setelah itu saksi langsung pergi ke rumah orang tua korban untuk memberitahukan kepada orang tua korban bahwa korban telah jatuh kedalam lubang dan kemudian saksi kembali lagi dan berusahs memanggil korban namun sudah tidak ada jawaban korban dari dalam lubang.
Beberapa saat kemudian beberapa orang warga sekitar datang di lokasi dan langsung mengangkat dan mengeluarkan mesin Alkon dari dalam lubang
30 menit kemudian kaka kandung korban Marnus Munde datang di lokasi dan karena pada saat itu asap di dalam lubang sudah berkurang Marnus Munde bersama seorang temannya Ruyen Mangali turun ke dalam lubang untuk melakukan pertolongan kepada korban dengan cara mengeluarkan korban dari dalam lubang pantungan
Setelah korban diangkat keluar dari lubang, Marnus Munde sempat melakukan pertolongan kepada korban dengan cara menekan (memompa) dada korban.
Saksi melihat korban sudah dalam keadaaan tidak bernafas lalu memberikan pertolongan kepada korban dengan membalikkan badan korban kemudian memompa/menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangannya dan saat itu keluar air dari mulut dan hidung korban dan itu dilakukan sekitar 20 menit tapi korban tetap tak sadarkan diri, setelah itu saksi dan warga yang ada langsung membawa korban ke rumah.
Saksi menerangkan bahwa tanah yang dilakukan aktivitas penambangan tersebut adalah milik korban dan di kerjakan oleh korban bersama-sama keluarga lainnya kurang lebih satu bulan dan pekerjaan tersebut di lakukan tanpa penyandang dana karena dikerjakan oleh saudara korban dan saksi.
Marnus Munde berpendapat selaku kakak kandung korban menolak untuk dilakukan Autopsi/bedah mayat serta pemeriksaan luar dari pihak medis karena saksi dan seluruh keluarga sudah menerima bahwa peristiwa ini adalah murni kecelakaan dalam pekerjaan,” tandas Jakub Sedu
(***/Erick Sahabat)