Jakarta – Jadwal pemasukkan laporan awal dana kampanye partai politik (Parpol) dan tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum 2019, Minggu (23/9/2018), dimanfaatkan dengan baik oleh PDI-Perjuangan.
Bendahara Umum (Bendum) PDI-Perjuangan didampingi beberapa pengurus DPP menyerahkan laporan awal dana kampanye pada KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 14.30 WIB.
“Penyerahan dana awal kampanye merupakan syarat mutlak parpol ikut Pemilu 2019, PDI-Perjuangan memasukkan laporan sesuai jadwal waktu yang ditetapkan KPU,” jelas juru bicara Olly Dondokambey, Victor Rarung kepada BeritaManado.com, Minggu malam.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan pengurus partai politik menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai tingkatan (kabupaten, kota, dan provinsi), dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Parpol dan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyerahkannya ke KPU RI.
“Penyerahan laporan awal dana kampanye ke KPU pada hari Minggu, 23 September 2018, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat,” kata Hasyim di Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Bendahara Umum PDI-Perjuangan, Olly Dondokambey, usai memasukkan laporan menyebut total dana awal kampanye partai besutan Megawati Soekarno Putri ini berjumlah Rp 105,752 Miliar.
“PDIP belum menerima bantuan dari pihak swasta sebagai dana kampanye. Dari total itu, Rp 103 (miliar) itu dari seluruh caleg, Rp 2,386 miliar itu dari DPP. Laporan kita semua caleg yang kita lapor (berjumlah) 569 (orang). Caleg PDIP yang sudah terdaftar disini,” terang Olly Dondokambey.
(JerryPalohoon)