• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Banyak Penyelenggara Adhoc Diberhentikan, Konsekuensi Pilkada Pandemi

by DeDe
Senin, 7 Desember 2020, 15:11 pm - Updated on Rabu, 6 Januari 2021, 23:44 pm
in Politik dan Pemerintahan
  • 2shares
Ferry Liando (Istimewa)

Tomohon, BeritaManado.com — Banyaknya penyelenggara adhoc, baik PPK, PPS maupun KPPS, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Sulawesi Utara, yang tersandung kode etik.

Data yang dihimpun oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, sejak dibentuknya PPK, PPS dan KPPS sampai H-2, tanggal 6 Desember 2020 KPU kabupaten/Kota telah menangani 74 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada khususnya badan adhoc.

Kepada BeritaManado.com, Ferry Liando mengatakan, ini sebagai konsekuensi dari dipaksakannya pilakda di tengah pandemi COVID-19.

“Pada saat penerimaan lamaran untuk menjadi adhoc penyelenggara pilakda, tidaklah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri. Mereka beralasan takut tertular virus Corona,” ujar Ferry Liando, Senin (7/12/2020).

Menurut Liando, Baik KPU maupun Bawaslu di tingkat kecamatan berusaha memperpanjang masa pendaftran agar terget pelamar memenuhi kuota.

“Namun meski sudah diperpanjang sebagaian daerah tetap tidak memenuhi jumlah pelamar sebagaimana ketentuan aturan. Karena jabatan adhoc tak banyak diminati maka sebagain daerah hanya langsung menetapkan saja siapa yg mendaftar,” katanya.

Liando menjelaskan, Proses seleksi termasuk memilih dari mereka yang independen dan profesional tidak diakukan secara optimal.

“Sebab belum tentu pihak yang mendaftar adalah pihak yang netral. Namun tak ada pilihan lain selain menetapkan mereka karena yang mendaftar tidak banyak,” ujarnya.

Maka, menurut Liando, jika ada sebagian pnyelenggara adhoc yang diduga melakukan keberpihakan tentu harus dimaklumi pula.

“Sebab mereka bukan orang-orang pilihan tapi direkrut agar ada penyelenggara yang bisa membantu kegiatan dilapangan,” ungkapnya.

Namun, Liando mengatakan bagi penyelngara adhoc yang telah dipilih dan diambil sumpah diharapkan tetap bekerja profesional.

“Ada ancaman hukum bagi penyelngara yang tidak netral,” ujar Liando

Baca: Pilkada 2020: 74 Badan Adhoc diproses, 26 Diberhentikan Tetap

(Dedy Dagomes)




Berita Terbaru

  • Penghujung 2023, Dewan KEK Setujui Bentuk Tiga Kawasan Baru Senin, 4 Desember 2023, 10:56
  • Sambut Natal, Steven Kandouw Imbau ASN Pupuk Kerukunan dan Tetap Sederhana Senin, 4 Desember 2023, 09:57
  • Owner Mantos Hengky Wijaya Dukung Wenny Lumentut ke DPR RI: Pekerja Keras, Beretika Baik Senin, 4 Desember 2023, 09:10
  • Warga Tuminting dan BRI Ubah Timbunan Sampah Jadi Lahan Urban Farming BRInita Senin, 4 Desember 2023, 08:04
  • Charity, Fashion Show Zumba Wear Manado dan Master Class Jadi Momen Pemersatu Senin, 4 Desember 2023, 07:56
  • Viral Seorang Polisi di Minahasa Utara Membungkuk Badan Didepan Guru, Contoh Adab Lebih Tinggi dari Ilmu  Senin, 4 Desember 2023, 00:07
  • Panglima Perang Lawan Covid-19 Berpulang, Ini Profil Alm Doni Monardo Minggu, 3 Desember 2023, 21:31
  • Pemilu 2024, Metode Kampanye Seperti Ini Gencar Dilakukan PDI Perjuangan Bitung Minggu, 3 Desember 2023, 21:09
  • Tim Kampanye Ganjar-Mahfud Makin Percaya Diri Kalahkan Anies di Jakarta Minggu, 3 Desember 2023, 20:30

Berita Terpopuler

  • Meimo, Rumah Makan Khas Manado Tanpa MSG Kini Resmi Buka di Megamas
  • Antrian Warga Mengular di Gudang Shopee Xpress Manado, Ada Apa?
  • Relawan Perempuan KGN Sulut Konsolidasi di Minut, Optimis Menang 72 Persen
  • Unsrat Torehkan Sejarah! Raih Medali Emas di Pimnas 36 Bandung
  • Panglima Perang Lawan Covid-19 Berpulang, Ini Profil Alm Doni Monardo
  • Michaela Elsiana Paruntu, Petarung Cantik dari Minsel, Siap Segel Satu Kursi DPRD Sulut
  • Pasca Bentrok Massa, Sejumlah Akun Medsos Media di Bitung Diretas
  • Seribu Lilin dari Mahasiswa STBM Duasudara untuk Kerukunan di Bitung
  • Cara Rahasia Mengatasi Charger HP Basah Terkena Air
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Ferry LiandoKPU TomohonPilkada 2020
Previous Post

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemilih Bersuhu 37,3 Celsius ke Atas Akan Diistirahatkan

Next Post

Bawaslu Canangkan Gangga II Sebagai Desa Pengawasan Anti Politik Uang

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.